20.1 C
New York
Kamis, Juni 4, 2026
BerandaPemerintahanKetua DPRD Cilegon Rizki 'Semprot' Kepala OPD yang Mangkir Rapat Paripurna R-ABPD...

Ketua DPRD Cilegon Rizki ‘Semprot’ Kepala OPD yang Mangkir Rapat Paripurna R-ABPD 2025

-

CILEGON, SSC – Rapat Paripurna mengenai Tanggapan/Jawaban Walikota atas Raperda APBD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2025 yang digelar DPRD Kota Cilegon, Hari ini, Senin (21/10/2024) mendapat atensi dari Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan.

Di penghujung rapat Paripurna usai Pjs Walikota Cilegon, Nana Supriana membacakan jawaban walikota, Ketua DPRD Cilegon Rizki ‘menyemprot’ Kepala OPD yang tidak menghadiri Rapat Paripurna tersebut.

Rizki menyatakan, Rapat Paripurna mengenai Tanggapan/Jawaban Walikota atas Raperda APBD Kota Cilegon Tahun Anggaran 2025 adalah agenda yang sangat baik penting. Dengan banyak Kepala OPD yang tidak hadir, Rizki meminta kepada Pjs Walikota dan Sekda, Maman Mauludin agar hal tersebut dapat menjadi atensi.

“Tentunya kami memohon atensi ke Pak Pjs dan Pak Sekda karena kita lihat Kepala OPD-nya tidak datang. Ini jadi atensi,” ujar Rizki.

Politisi Partai Golkar ini menyatakan,  penyampaian pandangan umum fraksi dan dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan/jawaban Walikota menjadi agenda penting legislatif dan eksekutif.

Karena pembahasan mengenai Raperda APBD 2025 bermaksud untuk tujuan yang sama yakni membangun Kota Cilegon menjadi lebih baik. Tentunya kehadiran Kepala OPD pada Paripurna penting karena dalam menjalankan program, OPD lah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Dari pandangan umum Fraksi ini bersifat konstruktif bagaimana Kota Cilegon lebih baik. Dan Kepala OPD yang bersifat teknis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ucapnya.

Pernyataan Rizki tersebut disambut oleh para Anggota DPRD yang hadir. Mereka sepakat dengan yang disampaikan Ketua DPRD Rizki.

“Sepakat,” ujar para Anggota Dewan.

Tampak pada kursi yang biasa diisi oleh Kepala OPD tepatnya dibelakang kursi anggota DPRD terlihat kosong. Beberapa kursi terlihat diduduki oleh beberapa ASN, staf DPRD dan sejumlah awak media.

Rizki mengingatkan kembali, agar Kepala OPD dapat menghormati DPRD. Karena dalam menjalankan roda pemerintahan, eksekutif dan legislatif harus bekerja sama.

Ia menekankan, agar kedepan hal tersebut tidak kembali terulang. Jika masih terjadi akan mejadi hal yang tidak baik.

“Kedepannya (jika masih tidak hadir), tidak akan kita mulai-mulai. Bagaimana mau rapat dengan komisi kalau Rapat Paripurna saja ngga hadir,” pungkasnya.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin mengaku sangat kecewa dengan ketidakhadiran Kepala OPD.

“Seharusnya hadir. Iya (kecewa). Nanti kita akan langsung umumin,” ucapnya.

Semestinya, pembahasan tersebut dapat dihadiri oleh Kepala OPD. Karena menyangkut program-program yang akan dijalankan pada Tahun 2025.

“Harusnya hadir. Apapun alasannya mereka harus hadir, apalagi yang penting. Seperti Paripurna ini,” pungkasnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2