20.1 C
New York
Jumat, April 17, 2026
BerandaPemerintahanPemkot Cilegon Siapkan Skema Formasi PPPK Paruh Waktu yang Tidak Lulus Seleksi

Pemkot Cilegon Siapkan Skema Formasi PPPK Paruh Waktu yang Tidak Lulus Seleksi

-

CILEGON, SSC – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon telah menyiapkan skema 4 formasi jabatan untuk diisi oleh PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) paruh waktu.

Kebijakan ini diperuntukkan bagi pegawai non-ASN (honorer) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN), tetapi tidak lulus atau tidak kebagian formasi dalam seleksi PPPK 2024.

Kepala Bagian Organisasi pada Setda Kota Cilegon, Noviyogi Hermawan mengatakan, pikhanya sudah menyiapkan skema 4 formasi jabatan bagi para PPPK paruh waktu di lingkup Pemkot Cilegon.

“Sambil menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat, kami (Bagian Organisasi) Setda Kota Cilegon sudah menyiapkan formasi jabatan untuk para honorer jika pengajuan pengangkatan 3.500 honorer diangkat jadi PPPK paruh waktu,” kata Noviyogi kepada Selatsunda.com ditemui di Kantor Walikota Cilegon, Senin (1/9/2025).

Noviyogi menjabarkan, 4 formasi abatan yang disiapkan ini mulai dari, pengelola umum operasional yang bertugas mengelola operasional di instansi pemerintah, operator layanan operasional berperan mendukung kegiatan opersional layanan publik, pengelola layanan operasional mengatur dan memastikan layanan publik berjalan dengan lancar dan penata layanan operasional berfungsi merancang dan mengelola sistem layanan operasional.

“PPPK paruh waktu berbeda dengan PPPK penuh waktu. Kalau PPPK penuh waktu sudah masuk kedalam Anjab (Analisis Jabatan) dan ABK (Analisis Beban Kerja). Sedangkan untuk PPPK paruh waktu sendiri, kami masih menunggu instruksi dari Peraturan Mentri Dalam Negeri (Permenpan RB). Untuk memutuskan 3.550 honorer ini di tempatkan di mana saja tergantung kebijakan pimpinan (Walikota Cilegon Robinsar,red) untuk pihak BKPSDM yang mengatur kebutuhan-kebutuhan tersebut,” urainya.

Sementara itu, Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Pegawai BKPSDM Kota Cilegon Esih Yuandesih mengungkapkan, BKSDM Kota Cilegon telah mengusulkan 3.550 Non ASN PPPK paruh waktu ke Pemerintah Pusat pada 30 Agustus 2025 lalu.

“Dalam hal ini, Pemkot tidak menutup mata terhadap pengabdian dan kontribusi para honorer non-database tersebut bahan telah mengabdi bertahun-tahun. Pemkot Cilegon. terus mencari celah dan pendekatan kebijakan agar para honorer non-database tetap punya peluang diangkat menjadi P3K, minimal dalam skema paruh waktu. Mereka sudah lama mengabdi, dan itu harus dihargai,” pungkasnya. (Ully/Red)

Administrator
Administratorhttps://selatsunda.com
Selatsunda.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini, baik peristiwa, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, maritim dan lifestyle di Banten maupun Nasional.