20.1 C
New York
Senin, April 20, 2026
BerandaPeristiwaPT Bangkit Karya Bantah Belum Bayar Hak Eks Karyawan

PT Bangkit Karya Bantah Belum Bayar Hak Eks Karyawan

-

CILEGON, SSC – Komisaris PT Bangkit Karya Jaya, Samingan membantah tudingan yang disampaikan oleh ratusan eks karyawan terkait dengan hak-hak yang belum dibayarkan selama bekerja di BKJ. Ia malah menuding balik tuntutan yang disampaikan eks karyawannya itu tanpa dasar apapun.

“Buktinya apa? Kontraknya seperti apa? Harus ada bukti kontraknya dong antara mereka (eks karyawan,red) dengan PT Bangkit Karya Jaya. Yang dikeluarkan itu tertera gak di bukti kontrak itu? Termasuk kelebihan yang mereka maksud?,” kata Samingan di konfirmasi melalui sambungan telepon, (17/1/2019).

Sebagai mantan pimpinan, ia kecewa dengan cara yang dilakukan eks karyawannya hingga mengadu ke DPRD. BKJ sendiri, kata dia, malah diputus kontrak secara sepihak oleh ASDP Merak.

“Saya aja diputus kontrak sama ASDP secara sepihak. Sekarang mereka (pekerja) mau minta klarifikasi ke kami? Terus kenapa ketika mereka kesusahan ngadunya ke saya? Seharusnya kan mereka izin dulu dong. Kalau ada kesusahan begini kan saya juga harus pikirkan juga,” ungkap Samingan.

Diberitakan sebelumnya, Ratusan Eks karyawan PT Bangkit Karya Jaya menyambangi DPRD Kota Cilegon, Kamis (17/1/2019). Pekerja yang bekerja di bidang cleaning service ini datang menyampaikan aspirasi kepada anggota dewan agar dapat memfasilitasi masalah mereka. Para eks pekerja ini menuntut agar hak – hak yang semestinya dipenuhi selama mereka bekerja dapat dibayarkan oleh PT BKJ pasca alih daya ke perusahaan lain. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini