20.1 C
New York
Selasa, April 21, 2026
BerandaPemerintahan2019, Cilegon Terima Rp 33 Miliar Dana Insentif Daerah

2019, Cilegon Terima Rp 33 Miliar Dana Insentif Daerah

-

CILEGON, SSC – Kota Cilegon mendapat Dana Insentif Daerah (DID) Rp 33 miliar di tahun 2019 dari pemerintah pusat. Alokasi dana yang sumbernya berasal dari APBN ini akan diperuntukan pada berbagai pekerjaan pelayanan salah satunya pemenuhan pelayanan dasar di Pemerintahan Kota Cilegon.

Asisten Daerah II, Beatrie Noviana mengatakan, alokasi DID dari pemerintah pusat ini diperoleh setelah Pemkot memenuhi sejumlah persyaratan. Persyaratan utama yang penting untuk dipenuhi terkait Laporan Keuangan dari suatu daerah yang telah memenuhi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan Penetapan APBD tepat waktu.

“Kriteria yang dipenuhi itu ada dua kriteria utama dan kinerja pelayanan publik. Untuk kiteria utama itu, pertama, harus WTP. kemudian kedua penetapan APBD tepat waktu termasuk penetapan Keuangan Daerah. Untuk kategori kinerja itu keberhasilan capaian kinerja OPD-OPD yang menangani bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan ada satu tambahan lagi yaitu pengelolaan persampahan,” ujarnya usai rapat bersama sejumlah OPD di ruang rapat walikota cilegon, Selasa (22/1/2019).

Ia menerangkan, DID akan dialokasi menjadi dua tahapan sesuai Undang-undang Nomor 12 tahun 2018 tentang Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019. Anggaran pada tahap pertama akan dialokasi sebesar 50 persen dan sisanya akan diperoleh setelah pemkot melaporkan hasil kinerja dari realisasi DID pada tahap pertama.

“Tahap pertama itu harus 50 persen. Kemudian untuk tahap kedua, 50 persen tapi dengan kapasitas realisasi pekerjaan di tahap pertama selesai 70 persen. Kalau tidak tercapai, tahap kedua tidak akan di cairkan,” tandasnya.

Pengalokasiannya nanti, kata Asda II, akan dititikberatkan pada pekerjaan pelayanan dasar dan publik.

“Kriteria itu memang di prioritaskan untuk cilegon, pertama kesehatan fikal, pelayanan pendidikan dan pelayanan dasar. Tetapi dari tiga kategori tadi, itu di break menjadi prioritas daerah dan itu diperkenankan. Salah satu pelayanan daerah itu pelayanan dasar publik, peningkatan kapasitas fiskal, pelayanan dasar pemerintahan,” paparnya.

Asda tidak merinci OPD mana saja yang mendapatkan alokasi DID tersebut. Namun dua OPD diantaranya Dinas Pendidikan dan Kesehatan mendapat plot anggaran yang cukup besar.

“Terbesar itu kalau tidak salah ada di Dindik seperti rehab, sarana dan prasarana mebeler dan sebagainya. Untuk yang kesehatan itu untuk BPJS,” pungkasnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini