CILEGON, SCC – Masyarakat yang tinggal di sejumlah lingkungan di Kelurahan Ramanuju menangih janji Pemerintah Kota Cilegon yang belum merealisasikan pembangunan kantor kelurahan. Kantor kelurahan yang berlokasi di Lingkungan Kenanga ini dinilai sudah tidak layak lagi digunakan.
Salah satu warga setempat, Engkos meminta agar Pemkot Cilegon bisa merealisasikan pembangunan Kantor Kelurahan Ramanuju yang hingga tahun ini belum juga terwujud. Menurut Engkos, letak kantor kelurahan yang saat ini berada di pusat kota, semestinya dapat mencerminkan wajah dari pemkot Cilegon. Malah, menurutnya, kondisi kantor kelurahan dinilai sudah tidak layak lagi untuk digunakan dan musti dipindah.
“Letak kantor kan berada di pusat kota bahkan tak jauh dari Kantor Walikota Cilegon, semestinya harus jadi prioritas pemerintah. Masa kelurahan lain kantornya udah bagus tapi di Kantor Kelurahan Ramanuju belum ada realisasinya,” ujar Engkos kepada Selatsunda.com,” Selasa (22/1/2019).
Sementara itu, dihubungi terpisah, Lurah Ramanuju Amin Hidayat mengatakan, pihaknya telah mengusulkan kantor kelurahan dapat di pindah. Sebab, kantor yang ditempati saat ini sudah tidak layak digunakan untuk aktivitas pemerintahan.
“Kalau usulan saya dengan warga Ramanuju menginginkan kalau Kantor Kelurahan Ramanuju bisa dibangun atau bisa direlokasi ke tempat yang layak. Kantor saat ini hanya memiliki luas sekitar 450 meter persegi,” terang Amin.
Amin mengusulkan, agar pembangunan kantor baru dapat dilakukan secepatnya. Ia sempat menyarankan agar Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah dapat digunakan untuk kantor baru Kelurahan Ramanuju. Nantinya, lokasi kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah ditempatkan di wilayah Bonakarta.
“Kita (pemerintah) kan punya tanah bengkok tuh di wilayah Bonakarta, jadi lebih baik tanah bengkok di wilayah Masigit Bonakarta untuk Kantor Perpustakaan. Dan Kantor Perpustakaan untuk kantor kelurahan,” ujar Amin.
Untuk merealisasikannya, kata Amin, pihaknya telah melayangkan surat permohonan kepada Bagian Pemerintah. Surat juga ditembuskan ke Asda I, Taufiqurohman, Kepala Bappeda Cilegon, Ratu Ati Marliati dan Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi.
“Pembagunan kantor Kelurahan Ramanuju ini kan bagian RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) walikota dan wakil walikota, seharusnya bisa direalisasikan. Bagaimana pun juga semua proyek pembangunan yang masuk dalam RPJMD harus selesai di 2020,” pungkasnya. (Ully/Red)

