Kamis, 15 Mei 2025

Aksi Vandalisme Sasar APK Robinsar-Fajar, Tim Pemenangan Minta Bawaslu Bertindak

CILEGON, SSC – Alat peraga kampanye (APK) Calon Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada 2024 Kota Cilegon, Robinsar-Fajar Hadi Prabowo yang ada di wilayah Kelurahan Randakari, Kecamatan Ciwandan menjadi sasaran aksi perusakan atau vandalisme.

APK berupa baliho milik pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon nomor urut 1, Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo itu dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Ketua Tim pemenangan Robinsar-Fajar, Rapih Herdiansyah mengatakan, baliho tersebut baru saja dipasang pada malam hari. Namun pagi ini baliho tersebut diketahui telah rusak dan tergeletak disebuah saluran pembuangan air.

“Tadi malam udah dipasang, pagi-pagi diliat ada di pembuangan air limbah dan balihonya disobek-sobek,” ujar Rapih Herdiansyah kepada awak media, Senin (7/10/2024).

Rapih mengungkapkan, baliho tersebut merupakan APK Robinsar-Fajar yang dipasang oleh tim pemenangan di perempatan jalan di wilayah Kelurahan Randakari, Kecamatan Ciwandan. APK baru saja dipasang pada Sabtu (5/10/2024) malam.

Baca juga  Verifikasi Rampung, Sebanyak 99 Kendaraan Dinas yang Tidak Layak di Cilegon Siap Dilelang

“Saya rasa kalau semua tim pemenangan paslon di Pilkada Cilegon 2024 ini sudah sepakat dengan menandatangani pakta integritas untuk kampanye damai, tidak akan ada aksi perusakan semacam itu,” ungkapnya.

Rapih menyayangkan atas aksi vandalisme yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Bawaslu Kota Cilegon segera mengusut secara tuntas terhadap aksi tidak terpuji tersebut.

“Kami meminta kepada pihak berwajib dan Bawaslu bersama Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) untuk segera mengusut tindakan perusakan ini sampai tuntas sampai tuntas, karena ini sangat merugikan pihak kami,” pungkasnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

Related Articles

- Advertisement -DEWAN 2

Latest Articles

error: Content is protected !!