20.1 C
New York
Senin, April 20, 2026
BerandaPeristiwaAnggota DPRD Banten Syihabudin Desak Kejari Cilegon Seret Pemberi Suap Izin Parkir...

Anggota DPRD Banten Syihabudin Desak Kejari Cilegon Seret Pemberi Suap Izin Parkir Kranggot

-

CILEGON, SSC – Anggota DPRD Banten, Syihabudin Sidik angkat bicara terkait kasus suap penerbitan izin Surat Pengelolaan Tempat Parkir (SPTP) Pasar Kranggot yang ditangani Kejari Cilegon. Ia menilai kasus yang menjerat Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Cilegon, UDA sebagai tersangka penerima suap, janggal. Janggalnya itu karena Kejari Cilegon tidak menyeret pemberi suap.

“Kalau gratifikasi atau suap itu, logikanya ada penerima ada pemberi. Masih juga ada tanda tanya satu lagi, nggak mungkin uang itu dilempar. Biasanya dia (pemberi suap) pakai pihak ketiga,” ujarnya di sela-sela kegiatan saat di Kota Cilegon, Senin (23/8/2021).

Syihabudin mempertanyakan mengapa Kejari belum mengungkap kepada masyarakat. Kata dia, dimana pun dalam setiap kasus suap atau gratifikasi pasti menyeret penerima dan pemberi.

“Kalau UDA disangkakan dengan gratifikasi, si pemberinya sampai hari ini masih belum di publish. Mestinya kan lidik dan sidik berjalan serempak, nggak mungkin sendirian,” bebernya.

Politisi Partai Gerindra ini menduga, Kejari dalam penanganan kasus terkesan politis. Karena tidak mengungkap kasus terang benderang.

Saya ini kan politisi, kenapa bu Kajari (Ely Kusumaatuti) dalam kasus ini seperti bermain politik. Karena kasus ini bukan korupsi, ini gratifikasi. Maka kalau memang tidak ada pihak ketiga, ya pemberinya.

Syihabudin menginginkan agar kasus tersebut ditegakkan dengan sesuai aturan hukum yang berlaku. Setiap orang yang disangkakan melanggar hukum harus ditindak. Termasuk pemberi suap dalam kasus izin parkir Pasar Kranggot harus diungkap.

“Sekali lagi, law enforcement. Saya punya harapan jangan ada unsur main politik. Karena hukum ditegakkan untuk menjadi panglima. Agar orang berdasarkan fakta dan bukti yang kuat, melakukan pelanggaran, yach diberikan sanksi,” pungkasnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen