APT3B menggelar pelatihan ISPS Code, penanganan kebakaran dan pencemaran laut saat di Pelabuhan Indah Kiat Merak, Kota Cilegon, Kamis (25/5/2023). Foto Ronald/Selatsunda.com

CILEGON, SSC – Segala bentuk ancaman dan gangguan di Pelabuhan/TUKS di Banten baik ancaman keamanan, kebakaran hingga pencemaran laut dapat terjadi sewaktu-waktu.

Untuk mengantisipasinya, Asosiasi yang tergabung dalam APT3 (Asosiasi Pengusaha Tempat Penimbunan Sementara dan Terminal Tangki Timbun) Banten menggelar pelatihan di Pelabuhan Indah Kiat Merak, Kota Cilegon, Kamis (25/5/2023). Kegiatan tersebut meliputi pelatihan International Ship dan Port Facility Security (ISPS) Code, pelatihan penanganan kebakaran dan tumpahan minyak.

Pelatihan terkait ISPS Code, penanganan kebakaran dan penanganan tumpahan minyak digelar oleh APT3B di Pelabuhan Indah Kiat Merak

Ketua APT3 Banten, Herman Surya Atmaja mengatakan, baik pelatihan ISPS Code, pelatihan penanganan kebakaran dan tumpahan minyak yang digelar pihaknya bagian dari pemenuhan aturan yang berlaku.

Aturan-aturan tersebut yang wajib dipenuhi diantaranya Aturan Internasional Solas tentang ISPS Code, KM Perhubungan Nomor 33 tahun 2003 tentang Pemberlakuan ISPS Code di Indonesia, Permenhub Nomor 58 Tahun 2013 tentang penanggulangan pencemaran di perairan dan pelabuhan dan aturan lainnya.

Baca juga  Kejari Cilegon Tangani 135 Perkara Tindak Pidana Umum di Semester I/2024, Ini Kasus yang Mendominasi

“Pada dasarnya kita ingin comply dengan aturan pada Kementerian Perhubungan. Yaitu dari ISPS Code, PM 58, (penanganan) ada kebakaran, itu kita semuanya bisa comply dengan aturan-aturan tersebut,” ujar Herman.

Sementara, GM PT IKPP Merak Port, Johannes Joko yang juga anggota APT3B mengungkapkan hal yang sama. Pelatihan yang digelar untuk memenuhi aturan yang berlaku. Di mana output pelatihan tersebut dapat dijadikan acuan bagi perusahaan yang menjadi anggota APT3B menanggulangi ancaman yang terjadi.

“Pada hari ini, kita bersama APT3B mengadakan exercise untuk comply pemenuhan ISPS code. Tujuan dari pelatihan ini agar masing-masing perusahaan siap menanggulangi segala ancaman baik dari darat maupun laut terhadap fasilitas pelabuhan yang mereka miliki masing-masing,” terangnya.

Baca juga  Kejari Cilegon Tangani 135 Perkara Tindak Pidana Umum di Semester I/2024, Ini Kasus yang Mendominasi

 

Diketahui ada sebanyak 20 perusahaan yang merupakan anggota APT3B terlibat dalam kegiatan tersebut. Kegiatan juga turut diikuti dari TSC, Lanal Banten, Polairud Banten, KSKP, Tim Pemadam Kebakaran dan instansi lainnya.

Johannes berharap, kegiatan tersebut dalam dilakukan secara terus menerus. Agar manakala terjadi ancaman, perusahaan dapat sigap dan langsung melakukan penanganan.

“Diharapkan dari latihan ini, kita masing masing siap sehingga di suatu saat nanti bilamana terjadi ancaman, kita sudah siap menghadapinya,” pungkasnya. (Ronald/Red)