
CILEGON, SSC – Sebanyak 619 jamaah haji ini yang akan berangkat ke tanah suci Mekkah akan mendapat uang tanda kasih atau kadeudeuh masing-masing Rp 500 ribu dari Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon.
Kabag Kesra Kota Cilegon, Rahmatulloh mengatakan, tahun ini Pemkot Cilegon telah mengalokasi anggaran melalui APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) Kota Cilegon di 2023 sebesar Rp 309 juta.
“Dari total 633 jamaah haji yang akan berangkat ke tanah suci, hanya 619 jamaah haji yang akan menerima uang tanda terima kasih dari Pemkot Cilegon,” kata Rahmatulloh kepada Selatsunda.com, Kamis (25/5/2023).
Rahmatulloh menambahkan, keberangkatan jamaah haji dibagi dalam 2 kloter. Kloter pertama akan berangkat pada Rabu (31/5/2023) dan kloter kedua di kloter 54 rencanannya akan berangkat pada Selasa (13/6/2023) mendatang.
“Kloter pertama akan berangkat 301 jamaah haji asal Cilegon, yang mutasi dari kabupaten/kota diluar Cilegon ada 84 jamaah, petugas kloter ada 5, pembimbing KBIHU ada 2 dan PHD ada 2. Total keseluruhan ada 393. Sedangkan kloter 54 ada 218 jamaah haji, 14 jamah haji dari kabupaten/kota diluar Cilegon, petugas kloter ada 5, pembimbing KBIHU ada 2, PHD 1 dan total keseluruhan ada 240 jamaah haji,” ujarnya.
Menurut Rahmatulloh, pemberian kadeudeuh ini sebagai bentuk perhatian Pemkot Cilegon kepada para jamah haji yang tengah melakukan ibadah ke tanah suci Mekkah.
Ia juga menitipkan doa kepada para jamah haji agar mendoakan Kota Cilegon senantiasa mendapat perlindungan dari Allah.
“Saya mohon kepada jamaah haji selain berdoa untuk diri sendiri dan keluarga, juga mendoakan agar Kota Cilegon tercinta ini senantiasa mendapatkan perlindungan dari Allah SWT, agar kota ini terbebas dari bencana. Mengingat doanya para jamaah haji sangat mustajabah,” harapnya.
Ia berpesan kepada para jamaah haji selama menjalani ibadah haji di Tanah Suci nanti mengikuti tuntunan yang telah dalam pelatihan manasik haji.
“Pertama, laksanakanlah ibadah haji sesuai dengan tuntunan yang telah diberikan dalam manasik haji. Kedua, peliharalah kesehatan fisik sehingga mampu melaksanakan seluruh rukun haji dengan sempurna. Ketiga, hormati dan taatilah segala ketentuan perundang-undangan serta peraturan yang berlaku selama menjalankan ibadah haji,” ungkapnya. (Ully/Red)