CILEGON, SSC – PT ASDP menyatakan permohonan maaf atas insiden petugas keamanan yang melarang wartawan saat meliput di Loket Top Up Penumpang Kendaraan di Dermaga Eksekutif, Pelabuhan Merak, Kota Cilegon. Hal ini disampaikan oleh Corporate Communication Manager PT ASDP, Mario Sardadi Oetomo mengklarifikasi insiden tersebut.
Lebih lanjut, Mario menjelaskan, kejadian itu hanya salah paham. Namum demikian, kata dia, ASDP telah menegur pihak sekuriti dan PT PT Indonesia Ferry Properti (IPRO) selaku pengelola terminal.
“Kami memohon maaf secara corporasi. Ini kesalah pahaman. Mereka dari tim sekuriti di terminal eksekutif bermaksud baik untuk melakukan pengamanan, namun cara mereka kurang pas. Nanti kami akan memberi masukan lagi bagaimana cara bertindak tentang bagaimana memberikan infomrasi di publik,” ujar Mario, Senin (3/6/2019).
Baca : Satpam ASDP Larang Wartawan Liput Penumpang di Loket Top Up Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak
Mario menyatakan, Terminal atau Dermaga Eksekutif, Pelabuhan Merak sejatinya adalah ruang publik yang tidak dibatasi oleh tindakan pelarangan. Pihaknya meminta agar seluruh pihak baik vendor sekuriti dan IPRO dapat memahami aturan tersebut. Disisi lain, ia juga menyatakan agar insiden tersebut dapat menjadi pengalaman berharga baik sekuriti maupun pengelola terminal.
“Ini perlu hati-hati, tidak bisa seperti (tindakan sekuriti) itu, itu dalam undang-undang, siapapun bisa menyampaikan informasi diruang publik. Kecuali daerah terlarang atau daerah yang ada tanda larangannya, itu tidak apa-apa,” tuturnya.
“Kemudian terminal kan memang baru, dan mereka (sekuriti) juga baru. Dan mereka baru menemui kondisi seperti itu dilapangan, tidak seperti yang biasa mereka hadapi,” tuturnya.
Mengenai komplain penumpang disaat pelarangan wartawan meliput oleh petugas, pihaknya mengakui ada kesalahan sistem. Namun pihaknya masih menginvestigasi kejadian itu apakah ada kesalahan sistem penyedia top up ataukah dari petugas loket sendiri.
“Itu (sistem pengisian uang elektromik di loket) kan vendor, kita akan invedstigasi lebih dalam. Tetapi memang itu jam kritis. Artinya ada offline dari sistem juga, sistem itu terkoneksi ke bank. Kalau memang itu ada keteledoran petugas, kita akan investigasi dahulu tentang itu,” paparnya.
Sejauh ini, komplain penumpang telah diselesaikan. Dari kesepakatan yang diputuskan, kata Mario, antara vendor dan penumpang menanggung masing-masing 50 persen dari nilai Rp 150.000 yang dikeluhkan.
“Itu sudah diselesaikan. Dan sudah kompensasi 50 50. Dari vendorr menanggung Rp 75.000 dan penumpang Rp 75.000. Itu hasil musyawarah kedua pihak,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sejumlah wartawan dilarang meliput oleh sekuriti PT ASDP Ferry Indonesia saat di loket pengisian uang elektronik di Dermaga Eksekutif, Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Senin (03/6/2019) dini hari.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.15 WIB dinihari. Awalnya, awak media yang saat itu berada di media center mendapat informasi ada keributan antara penumpang dengan petugas di loket Gardu Top Up penumpang kendaraan di Dermaga eksekutif. Awak media kemudian menghampiri loket tersebut.
Saat di lokasi dan mengambil gambar, salah satu petugas satpam yang berjaga tiba-tiba menghampiri dan menghalangi camera. Petugas langsung melarang wartawan untuk meliput dengan nada emosi. Salah satu rombongan wartawan, Ariel Maranoes yang merupakan Koresponden SCTV Banten menceritakan hal itu paska kejadian. (Ronald/Red)

