CILEGON, SSC – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cilegon mengincar sebanyak 22 persen atau sebanyak 5.902 jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Cilegon untuk wajib pengisian sensus penduduk di 2020.
Ini terungkap dalam Sosialisasi BPS Kota Cilegon di Aula Setda II kota Cilegon, Senin (17/2/2020) pagi tadi.
Kepala BPS Kota Cilegon, Bambang Suyatno mengatakan, sensus penduduk bukan pekerjaan mudah dan hanya dilakukan oleh BPS. Melainkan ASN turut berperan penting terlaksananya sensus penduduk dengan lancar tanpa kendala berarti.
“Jadi nantinya para ASN Cilegon diminta untuk mengisi sensus penduduk 2020 secara online. Adapun pengisian sensus penduduk dimulai sejak 15 Febuari hingga 31 Maret mendatang,” kata Bambang.
Masih kata Bambang, keterlibatan ASN cukup membantu pihaknya dalam menginput jumlah warga yang ada di Kota Cilegon.
Meski sensus daring telah dilakukan, sambungnya, BPS juga akan memberlakukan sensus konvensional yang akan dimulai di Juli nanti.
Sensus konvensional, kata dia, untuk mengantisipasi seluruh kemungkinan kendala yang terjadi pada sensus yang dilakukan secara online.
“Sensus konvensional untuk melengkapi kekurangan data, seperti belum ada NIK. Jadi semua harus tercatat, jika belum secara online berarti harus dilakukan secara konvensional,” paparnya.
Pihaknya meminta seluruh pejabat terkait, camat, lurah serta pengurus RT dan RW di Kota Cilegon berpartisipasi aktif mensukseskan sensus penduduk 2020.
Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Sari Suryati mengatakan, akan segera membuat syarat edaran yang ditujukan kepada aparatur kecamatan dan kelurahan, untuk ikut mensukseskan sensus penduduk 2020.
“Usai rapat ini kita akan susun surat edaran, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah agar target nasional 20% sensus penduduk secara online dapat terpenuhi,” ujar Sari.
Untuk mempermudah pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020 ini, BPS kota Cilegon akan merekrut sebanyak 400 petugas yang akan disebar di 43 kelurahan yang ada di Kota Cilegon. (Ully/Red)

