20.1 C
New York
Sabtu, April 25, 2026
BerandaPeristiwaASN Cilegon Nekad Cuti Libur Natal Tahun Baru Akan Disanksi

ASN Cilegon Nekad Cuti Libur Natal Tahun Baru Akan Disanksi

-

CILEGON, SSC – Pemerintah Kota Cilegon akan memberikan sanksi disiplin kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang nekad mengambil cuti libur Hari Raya Natal 2021 serta Tahun Baru 2022.

“Yang pertama pastinya teguran dulu, kita jangan terlalu berat-berat dulu lah,” kata Walikota Cilegon, Helldy Agustian, Selasa (30/11/2021).

Helldy menerangkan, Pemkot dalam waktu dekat akan membuat surat edaran mengenai larangan cuti dan bepergian bagi ASN saat libur Nataru 2022. Surat edaran nantinya akan di sebar ke seluruh kantor dinas dan instansi, agar bisa dipatuhi.

Ia menegaskan, bagi ASN yang melanggar akan tetap disanksi disiplin sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau jelasnya saya belum tahu teknisnya seperti apa. Nanti Pak Sekda (Cilegon) Maman Mauludin akan bikin surat edaran, Pak Sekda juga akan bikin surat edaran, agar supaya nanti yang tidak disiplin akan kita tindak,” tegasnya.

Mengenai mobilisasi masyarakat saat libur Nataru, Helldy mengaku telah berkoordinasi dengan Polres Cilegon. Fokus yang akan dilakukan pengaturan lalu lintas dan penjagaan di sejumlah tempat keramaian.

“Kami sudah koordinasi dengan Kapolres, perihal mengenai nataru ini, kemungkinan besar kita akan melakukan sama dengan kemarin Lebaran, cuma sedikit lebih longgar,” pungkasnya. (Ully/Red)

Administrator
Administratorhttps://selatsunda.com
Selatsunda.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini, baik peristiwa, pemerintahan, politik, ekonomi, hukum, maritim dan lifestyle di Banten maupun Nasional.