CILEGON, SSC – Atap Kantor Pelayanan Imigrasi Kelas II Kota Cilegon tepatnya Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), runtuh.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kanim Kelas II TPI Cilegon, Nidya Okta mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu, (29/10/2023) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, pekerja tengah melakukan pemasangan interior dan seketika atap ambruk.
“Kejadiannya di hari Minggu kemarin, tanggal 29 Oktober, memang sedang dalam masa renovasi untuk pemasangan interior, interior saja. Di RAB juga sudah jelas, bahwa tidak menyentuh sama sekali untuk struktur bangunan. Jadi pada saat kejadian tukang hanya mengerjakan pemasangan interior dan tiba-tiba, ada bunyi gemuruh dan terjadi ambruk,” ujarnya, Senin (30/10/2023).
Pihaknya memastikan tidak ada korban jiwa pada peristiwa tersebut.
“Tapi yang penting tidak ada korban jiwa,” ungkapnya.
Akibat peristiwa tersebut, kata Nidya, pelayanan dokumen keimigrasian dipindahkan sementara ke Mal Pelayanan Publik (MPP) yang ada di Kantor Pemerintahan Kota Cilegon.
“Pelayanan saat ini sudah kita cover dan kita alihkan ke mal pelayanan publik kota Cilegon yang ada di gedung graha Edi praja di belakang kantor walikota jadi semua terakomodir. Selama sebelum hari ini sudah kami infokan satu satu melalui WhatsApp bahkan kita hubungi untuk pemohon yang sudah mendaftar melalui M-Paspor,” terangnya.
“Juga untuk permohonan besok, sudah kami alihkan kesana. Sampai mungkin sepertinya sementara sudah ada perbaikan,” pungkasnya. (Ully/Red)