Sejumlah kendaraan roda empat tampak parkir diatas trotoar di Jalan Ahmad Yani, Kota Cilegon, Selasa (23/1/2024). Foto Elfrida Ully/Selatsunda.com

CILEGON, SSC – Trotoar di Jalan Protokol Kota Cilegon baru saja selesai diperbaiki. Perbaikan menggunakan anggaran hingga Rp 4,5 miliar yang bersumber dari APBD Kota Cilegon. Sayangnya, trotoar yang semestinya digunakan untuk pejalan kaki malah menjadi tempat parkir liar.

Pantauan pada Selasa (23/1/2024) di Jalan Ahmad Yani, sejumlah kendaraan tampak terparkir di trotoar. Selain kendaraan roda empat, ada juga terlihat beberapa sepeda motor terparkir di trotoar.

Salah satu pejalan kaki, Joko, mengeluhkan adanya kendaraan yang parkir di trotoar tersebut. Semestinya, trotoar digunakan untuk pejalan kaki. Menurut Joko, keberadaan parkir kendaraan diatas trotoar ini juga membuat tata kota terlihat kumuh dan kotor. Padahal, jalan protokol tersebut baru saja diperbaiki.

Baca juga  Sebelum Pelantikan, Robinsar-Fajar Bakal Umumkan Tim Transisi

“Kayaknya baru perbaiki yah. Kan jadi kotor lagi trotoarnya. Kenapa gak dilarang sama pemerintah?,” kata Joko kepada Selatsunda.com ditemui di lokasi, Selasa (23/1/2024).

Joko pun menyayangkan, jika jalan protokol yang sudah disiapkan kursi taman, namun nampak kendaraan roda dua dan empat parkir liar diatas trotoar.

“Kursinya sudah bagus. Tapi sayangnya kendaraan parkir di sini. Jadi ga kelihatan cantiknya lagi,” ujarnya.

Pejalan kaki lainya, Ferdinan, menyayangkan kondisi tersebut. Ia menilai, seharusnya ada petugas yang rutin mengawasi agar trotoar yang sudah bagus itu tidak disalahgunakan.

“Seharusnya ada petugas yang mengawasi dan lebih sering turun ke lapangan. Kemudian Pemkot Cilegon juga harus menyediakan lahan parkir yang memadai agar tidak ada lagi parkir diatas trotoar,” pungkasnya. (Ully/Red)