CILEGON, SSC – Seorang mahasiswa yang berinisial CRT (20) asal Kota Cilegon berhasil di ciduk oleh Satuan Direktorat Narkoba Padang Polda Sumatra Barat dengan berhasil menyita narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 kg (kilogram) asal Malaysia.
Remaja asal Kota Cilegon ini bertugas sebagai kurir narkoba yang dibawa dari Riau yang terlebih dahulu akan transit di Kota Padang dan selanjutnya akan di bawa ke Jakarta melalui Pesawat Udara Bandara Internasional Minangkabau.
Diketahui CRT saat ini masih berstatus sebagai mahasiswa di sebuah Perguran Tinggi di Serang, Banten. Selain sebagai mahasiswa, CRT juga bekerja sebagai penyiar radio. CRT merupakan sindikat internasional yang berbasis di Malaysia.
Kepala Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Barat, Inspektur Jenderal Polisi Fakhrizal, dalam konferensi pers di Padang pada Senin (5/6/2018). Mengatakan, sebelum di bawa ke Jakarta, paket sabu-sabu ini akan transit di Padang dengan menggunakan jalur udara Bandara Internasional Minangkabau.
“CRT ini udah kama tinggal di Padang. Agar jejaknya tidak ketahuan dengan polisi, dia (CRT,red) sering pindah-pindah hotel. Terhitung ada tiga hotel tempat dia sudah tinggali,” kata Fakhrizal saat konferensi pers di Padang pada Senin (4/6/2018).
Senada dengan Fakhrizal, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatra Barat, Komisaris Besar Polisi Kumbul KS memaparkan, sebelum barang haram ini dikirim melalui udara, narkoba jenis sabu-sabu ini dikemas dalam suatu makanan ringan sebanyak 5 paket. Setelah tiba di Padang, paket ini pun selanjutnya di kemas kembali sebanyak 7 kemasan. Untuk menyamarkan barang bukti, barang haram ini pun dibungkus dalam suatu makanan ringan kembali.
“Pada hasil penangkapan ini, selain berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu, kami juga mengamankan timbangan, alat pres plastik, dua koper, dua unit posel, dan lima bungkus bekas kemasan sabu-sabu asal Malaysia. (Redaksi)