20.1 C
New York
Senin, Mei 4, 2026
BerandaPemerintahanCCSR Diminta Sinkron dengan Program Pemkot Cilegon

CCSR Diminta Sinkron dengan Program Pemkot Cilegon

-

CILEGON, SSC – Walikota Cilegon Edi Ariadi hadir di The Royale Krakatau Cilegon dalam rangka membuka secara resmi Rapat Kerja dan Sinkronisasi Program Cilehon Corporate Social Responsibility (CCSR) Kota Cilegon, Kamis (03/10/2019).

Hadir pada kesemptan tersebut Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon Abadiah, Ketua CCSR Kota Cilegon Huluful Fahmi, Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon, serta para Pemimpin Perusahaan BUMN, BUMS, BUMD serta Perbankan Se-Kota Cilegon.

Walikota Cilegon, Edi Ariadi dalam sambutannya mengatakan bahwa Program CCSR dari perusahaan yang berada di kota Cilegon selama ini diakui belum mencapai target atau belum sinkron dengan program kesejahteraan sosial Pemerintah kota Cilegon.

“Untuk itu, kami mendorong dan mematangkan kembali para pelaku usaha baik BUMN maupun swasta, agar meningkaykan kegiatan-kegiatan CSR dan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) pada bidang ekonomi, hal ini bertujuan agar kegiatan ekonomi kerakyatan dapat terus tumbuh secara produktif dan mampu meningkatkan kemandirian masyarakat,” ungkap Edi.

Edi mengungkapkan bahwa dalam rangka pencapaian target pembangunan ekonomi tahun 2025 melalui Master Plan percepatan dan perluasan pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), Pemerintah bertekad untuk mendorong Industri.

“Kita bertekat untuk mendorong pertumbungan industri hingga mencapai 9,75% di tahun 2025. Upaya peningkatan dan pengembangan industri nasional tidak akan berjalan dengan lancar tanpa sinergi dan kerja sama yang kuat dari  seluruh stakeholder terkait industri, antara pemerintah, pelaku usaha, perguruan tinggi perbankan, dan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa setiap perusahaan harus memiliki komitmen dalam melaksanakan tanggung jawab perusahaan.

“Perusahaan juga harus memiliki komitmen untuk melaksanakan tanggung jawab perusahaan dibidang sosial serta lingkungan sesuai dengan prinsip pengembangan lingkungan yang berkelanjutan, baik secara ekonomi, sosial maupun lingkungan, maka perlu dilakukan kesepakatan bersama antara Pemerintah kota Cilegon dengan Perusahaan yang ada di daerah Cilegon sebagai sebuah komitmen kerjasama pemerintah dan dunia usaha dalam percepatan pembangunan di daerah Cilegon,” tegasnya.

Semantara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon Abadiah dalam sambutannya menjelaskan tujuan diadakannya kegiatan ini yaitu demi mensinergikan penyelenggaraan program CSR serta mengoptimalkan peran serta masyarakat.  “Pelaksanaan Kegiatan ini diharapkan mampu mewujudkan persamaan persepsi, sinkronisasi, koordinasi dan sinergitas antara mitra program (perusahaan), pemkot Cilegon dalam perencanaan dan pelaksanaan program CSR demi meningkatkan kesejahteraan masayatakat Kota Cilegon,” terangnya. (Ronald/Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -DEWAN 2