CILEGON, SSC – Pemerintah Kota Cilegon saat ini tengah mengkaji skema sistem pembayaran tunai transaksi pembelian barang di pasar maupun tempat umum lain. Ini dilakukan untuk mencegah dan penyebaran Virus Corona di Kota Cilegon yang merebak.
Walikota Cilegon, Edi Ariadi mengatakan, skema pembayaran yang dikaji dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dari penggunaan uang sebagai alat transaksi di pasar. Menurutnya, uang menjadi media yang bisa membawa virus tersebut.
“Uang itu kan penyebaran virus corona ya cukup tinggi. Jadi sistem pembayaran itu yang kita atur. Jangan sampai kita (pemerintah) lengah terhadap kondisi tersebut. Bagaimana pun nanti sistem pembayaran tunai itu harus menggunakan alat. Nah itulah yang kami akan pikirkan,” ujarnya ditemui usai rapat bersama Forkopinda Kota Cilegon dan Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kota Cilegon di Halaman Kantor Walikota Cilegon
Selain mengatur sistem pembayaran tunai, Pemkot Cilegon juga akan mengatur sistem pengambilan barang.
Ia mengharapkan, pembayaran tunai maupun pengambilan barang kedepan bisa dilakukan secara non tunai demi mencegah Covid-19.
“Bagaimana sistem pembayaran tunai dan pengambilan barang itu bisa ditekan. Bila perlu nanti sistem pembayaran tunai harus menggunakan sistem pembayaran non tunai,” pungkas Edi. (Ully/Red)

