20.1 C
New York
Sabtu, Mei 2, 2026
BerandaPemerintahanCilegon PPKM Level 2, Penitipan Makanan di Lapas Dilonggarkan

Cilegon PPKM Level 2, Penitipan Makanan di Lapas Dilonggarkan

-

CILEGON, SSC – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Kota Cilegon membuka layanan penitipan makanan untuk narapidana setelah sebelumnya saat PPKM Darurat pada Juli 2021 lalu sempat disetop.  Kelonggaran ini diberikan karena Kota Cilegon masuk dalam PPKM level 2.

“Iyah sudah kami buka sejak beberapa minggu lalu untuk penitipan makanan. Penitipan makanan akan beroperasi pada Senin-Kamis dari pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB,” kata Kasi Binadik Lapas Kelas II A Cilegon Muhamad Khapi kepada Selatsunda.com,” Jumat (17/9/2021).

Lanjut Khapi, pelayanan yang dibuka baru penitipan makanan saja. Untuk kunjungan keluarga terhadap narapidana masih belum dibolehkan.

“Cilegon ini kan udah zona kuning jadi sedikit kami longgarkan. Hanya untuk penitipan makanan saja, kalau untuk tatap muka antara keluarga dengan napi masih belum kami buka mengingat penyebaran covid-19,” lanjut Khapi.

Meski belum diperkenankan tatap muka, namun Lapas tetap menyediakan layanan dengan video call (VC) narapidana dengan pihak keluarga.

“Kami lakukan ini guna memutus rantai penyebaran virus corona di dalam ini. Mengingat, tempat ini kan merupakan objek vital, tidak mungkin warga napi terkonfirmasi Covid-19,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2