SERANG, SSC – Sebanyak 789 calon jamaah haji dari Kota Serang batal berangkat ke Tanah Suci akibat kondisi pandemi Covid-19 (Virus Corona). Pembatalan keberangkatan calhaj ini, tertuang dalam Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 494 tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaran ibadah haji tahun 1441 H/2020 M.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kota Serang Deni Rusli mengatakan, salah satu alasan pembatalan keberangkatan calhaj ini, karena, kondisi pademi Covid-19 yang belum selesai, sehingga membuat keputusan tidak memberangkatkan jamaah haji pada musim haji 2020/1441 Hijriah.
“Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020/1441 Hijriah. Selain itu, Pemerintah Arab Saudi juga belum membuka akses ke Mekkah dan Madinah,”kata Deni kepada awak media ditemui di ruang kerjanya, Selasa (2/6/2020).
Edi menambahkan, bagi para calhaj yang batal berangkat dan berencana akan mengambil kembali uang tersebut, calhaj tersebut harus menyertakan berbagai persyaratan yang musti dipenuhi. Yaitu, harus memenuhi bukti pelunasan yang tertera di kursi, KTP, KK maupun dokumen lainya.
“Bagi Calhaj yang akan mengambil uang yang sudah disetorkan kami persilahkan. Namun, sebelum mengambil uang ini, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi,” tambahnya.
Ia menuturkan, keberangkatan jemaah haji tahun ini rencananya akan dilaksanakan pada 2021.
“Jadi calhaj yang akan berangkat di 2020 rencanaya akan berangkat di 2021 mendatang. Sedangkan yang calhaj yang rencanaya akan berangkat di 2021 rencana berangkat di 2022 mendatang. Pembatalan keberangkatan calhaj ini akan secepatnya kami sampaikan secara resmi dari Kemenag Kota Serang,” pungkasnya.
Pembatalan keberangkatan haji ini, kata Deni, telah disampaikan ke masing-masing calhaj melalui pesan singkat grup whatsapp Forum Komunikasi Kelompok Ibadah Haji dan Umrah (FKKIHU) Kota Serang dan lainnya.
“Setelah menerima kabar adanya pembatalan keberangkatan ini, kita langsung share ke whatshapp grup Forum Komunikasi Kelompok Ibadah Haji dan Umrah (FKKIHU) Kota Serang, Dinas Kesehatan, KUH-KHU, travel serta telah disampaikan juga ke calhaj,” pungkasnya. (MG-01)

