CILEGON, SSC – Pandemi Virus Corona berdampak pada seluruh tatanan pemerintahan termasuk di Kota Cilegon. Imbas Covid-19 membuat roda seluruh kantor kelurahan di Cilegon tidak berjalan normal seutuhnya. Pasalnya, seluruh kantor kelurahan di Cilegon menunggak bayar listrik selama 2 bulan karena anggaran operasionalnya direalokasi untuk penanganan Covid-19 (Virus Corona).
Ketua Paguyuban Lurah se-Kota Cilegon Muhriji dikonfirmasi tak menampik kondisi tersebut. Pembayaran listrik seluruh kelurahan menunggak selama 2 bulan pada bulan Maret dan April 2020.
“Kalau hasil keluhan teman-teman di kelurahan, hampir semua kantor kelurahan nunggak bayar listrik selama 2 bulan. Tak hanya listrik, tunggakan air, telepone dan kebutuhan pokok lainya kami pun masih belum bayar. Kalaupun dibayar, mungkin menggunakan uang pribadi lurah,” kata Muhriji saat dihubungi Selatsunda.com, Sabtu (30/5/2020).
Sebagai Ketua Paguyuban Lurah, Muhriji meminta, para lurah menyampaikan kondisi tersebut ke kepala kecamatan (Camat) masing-masing. Sehingga selanjutnya dapat disampaikan kepada Sekretaris Daerah Cilegon (Sari Suryati) selaku Ketua TAPD (Tim Anggaran Pendapatan Daerah) Kota Cilegon.
“Para lurah telah menyampaikan kondisi ini ke masing-masing ke kepala kecamatan. Dan mungkin dari keluhan kami ini ke pak camat, telah dibahas langsung ke Bu Sekda,” lanjutnya.
Ia berharap, agar Ketua TAPD bisa membantu untuk mencarikan solusi kondisi yang dihadapi lurah di Cilegon.
“Saya sih berharap kepada pimpinan (Walikota Cilegon) bisa mencarikan solusi atas kondisi tunggakan pembayaran listrik, telepon maupun air tersebut,” harapnya.
Sementara itu, Walikota Cilegon Edi Ariadi
saat dikonfirmasi masih belum merespon
pesan singkat whatsapp wartawan Selatsunda.com. Pesan pendek yang dituju masih belum dibalas. (Ully/Red)

