CILEGON, SSC – Sebanyak 76,39 hektar wilayah di Kota Cilegon tergolong kawasan kumuh. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cilegon, Edhi Hendarto mengatakan jika Kota Cilegon masih kumuh ringan dan sedang.
Wilayah tersebut tergolong kumuh antara lain belum tertata baik jalan lingkungan, bangunan, sanitasi, sampah dan sulitnya akses jalan untuk pemadam kebakaran.
“Dari indikator-indikator inilah, saat ini Kota Cilegon masih kumuh. Di 2024, kami usulkan untuk meminta di verifikasi oleh Balai Besar Prasarana Wilayah Banten untuk wilayah kumuh itu. Untuk Cilegon, tidak ada kumuh berat. Namun, hanya kumuh ringan dan sedang,” kata Edhi kepada Selatsunda.com, Rabu (3/4/2024).
Edhi menambahkan, berbagai upaya yang dilakukan Pemkot Cilegon dalam penanganan kawasan kumuh tersebut. Mulai dari, menata perumahan-perumahan yang padat penduduk, penataan jalan serta penyediaan air bersih dan jambanisasi di suatu daerah.
“Jadi ini yang kami (Pemkot Cilegon) lakukan untuk menangani persoalan kawasan kumuh tersebut. Termasuk kebijakan dalam penataan kawasan kumuh,” tambah Edhi.
Ketika disinggung soal anggaran untuk mengatasi persoalan-persoalan tersebut, Edhi mengaku, pada 2024 anggaran penataan kawasan kumuh sebesar Rp 19 miliar. Anggaran tersebut alami kenaikan dibandingkan 2023 lalu yang hanya Rp 800 hingga Rp 900 juta.
“Dari tahun sebelumnya terjadi kenaikan. 2024 ini diperuntuhkan untuk 2 hal. Rp 16 miliar untuk jalan lingkungan dan Rp 2 miliar untuk rutilahu,” pungkasnya. (Ully/Red)