20.1 C
New York
Selasa, April 21, 2026
BerandaHukrimDikabarkan Satu Warga Cilegon Diamankan Densus 88 Polri di Mancak Kabupaten Serang

Dikabarkan Satu Warga Cilegon Diamankan Densus 88 Polri di Mancak Kabupaten Serang

-

CILEGON, SSC – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri mengamankan seorang terduga teroris di wilayah Kabupaten Serang.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono membenarkannya. Seorang terduga diamankan pada Jumat (13/8/2021) pukul 08.35 WIB di Jalan Raya Anyer, Kampung Luibadak Desa Mancak. Terduga itu dikabarkan merupakan warga asal Kelurahan Lebak Denok, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon.

“Jadi sebenarnya terduga teroris ini tinggal di Lingkungan Gunung Asem, Kelurahan Lebak Denok, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon. Tapi, dia ngontrak di Kampung Mancak, Kabupaten Serang bersama istrinya,” ujar Kapolres, Sabtu (14/8/2021).

Dikatakan Kapolres, saat itu anggotanya sebanyak 45 personel hanya membantu Densus 88 Mabes Polri untuk mengamankan terduga. Kasus ditangani sepenuhnya Densus 88 Polri.

“Total personel yang kami kerahkan dalam pengeledahan ini untuk membantu personel Densus 88 Mabes Polri sebanyak 45 personel,” paparnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen