CILEGON, SSC – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Cilegon mulai menyusun rencana penataan taman di Jalan Raya Tol Cilegon Timur. Rencana tersebut sebagai implementasi program 100 hari kerja Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, Robinsar-Fajar Hadi Prabowo.
Plt Kepala Disperkim Cilegon Edhie Hendarto mengatakan, pihaknya dalam rencana implementasi penataan taman di Jalan Tol Cilegon Timur telah mengalokasikan anggaran ratusan juta. Penataan itu baik penataan taman dan pemotongan sejumlah pohon besar di sepanjang jalan raya tol tersebut.
“Kewenangan kami hanya ada 2. Mulai dari penataan taman sampai pemangkasan pohon-pohon besar di sepanjang jalan tol. Sedangkan untuk trotoar, kewenangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dan masalah penerangan jalan ada di Dinas Perhubungan (Dishub) Cilegon,” kata Edhie kepada Selatsunda.com, Rabu (5/3/2025).
Edhie menjelaskan, meski ada efisiensi anggaran, untuk program 100 hari kerja kepala daerah terkait penataan taman tidak terdampak pemangkasan.
“Iya tidak dipangkas untuk hal ini. Karena kami sudah jauh-jauh hari mengajukan anggaran tersebut. Adapun kegiatan ini tidak dibutuhkan lelang melainkan penunjukan langsung (PL),” ungkapnya.
Untuk merealisasikan kegiatan tersebut, kata Edhi, pihaknya telah menyiapkan dokumen perencanaan. Ia memperikirakan, penataan dapat selesai dikerjakan dalam 2 bulan.
“Dokumen-dokumen perencanaan sudah kami siapkan. Tinggal disampaikan ke ULP Barjas Kota Cilegon. Kami targetkan 2 bulan pekerjaan selesai semua,” pungkasnya. (Ully/Red)