20.1 C
New York
Rabu, Juni 24, 2026
BerandaPeristiwaDiusung Golkar Jadi Calon Bupati Serang, Tatu Akan Lobi Parpol Soal Calon...

Diusung Golkar Jadi Calon Bupati Serang, Tatu Akan Lobi Parpol Soal Calon Pendamping

-

SERANG, SSC – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah telah mendapat mandat penuh dari DPD II Partai Golkar Kabupaten Serang untuk maju menjadi calon Bupati Serang di Pilkada 2020. Rekomendasi itu disampaikan saat Rapat Pimpinan Daerah DPD II Partai Golkar Kabupaten Serang, Senin (21/10/2019).

Bupati Serang, Tatu Chasanah kepada media usai rapat mengaku, akan menjalankan mandat  yang disampaikan partainya termasuk membicarakan calon pendampingnya dengan partai-partai politik lain yang akan mengusungnya.

“Dalam rekomendasi disebutkan saya ditugaskan, diberi mandat untuk juga melakukan komunikasi politik terhadap partai politik di Kabupaten Serang. Tentunya untuk posisi wakil, itu akan kita bicarakan setelah kita confirm berapa partai politik sebagai partai pengusung,” ujarnya, Senin (21/10/2019).

Meski demikian, dia belum bicara banyak soal siapa calon wakil bupati yang mendampinginya. Hal itu masih perlu dikomunikasikan antara Golkar dengan parpol lain.

“Jadi untuk wakil, belum bisa ditetapkan, belum bisa dibicarakan, itu tidak bisa menjadi ranah pribadi, tapi dengan partai pengusung,” tutur Tatu yang juga Ketua DPD I Golkar Banten.

Soal belakangan beredar luas di kalangan masyarakat dan media sosial terkait surat pernyataan yang diduga tidak majunya Wakil Bupati Serang, Panji Tirtayasa mencalonkan diri sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Serang periode 2020-2025, Tatu tak mengelak menyaksikan penandatanganan surat tersebut. Namun ia meminta hal itu dapat dikonfirmasi kepada Wakil Bupati Panji.

Untuk diketahui, Surat pernyataan tersebut ramai diperbincangkan publik di Banten. Surat pernyataan tersebut ditanda tangani oleh
Panji Tirtayasa pada 13 Juli 2015 diatas materai Rp 6.000. Dalam surat berisi peryataan Panji sebagai Calon Wakil Bupati Serang 2015-2020 mendampingi Ratu Tatu Chasanah, Calon Bupati Serang yang menyatakan secara sadar dan tanpa paksaan tidak akan kembali mencalonkan diri sebagai Calon Bupati atau Wakil Bupati Serang 2020-2025.

Dalam surat, Panji menyatakan akan membantu pencalonan Eki Baehaki sebagai calon wakil bupati periode 2020-2025. Eki Baehaki merupakan anak dari Ahmad Taufik  Nuriman. Penandatangan surat itu disaksikan oleh Ratu Tatu Chasanah (saat surat dibuat menjabat Wakil Bupati Serang dan kini menjabat Bupati Serang) dan almarhum Iwan K Hamdan yang saat itu merupakan staf khusus Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman.

“Kalau menanyakan seharusnya pak Panji. Karena yang menandatangani pernyataan Pak Panji. Saya selaku saksi, itu perjanjian pak panji dengan pak Taufik seperti apa, saya menyaksikan pak Panji menandatangani, saya menyaksikan beliau menandatangani,” tuturnya.

Tatu berkomentar, dalam mekanisme politik tidak seorangpun bisa mengestafetkan kekuasaan kepada orang lain. Dia pun sebagai calon bupati serang atau saat ini sebagai Bupati Serang belum tentu bisa melakukan hal itu. Penetapan siapa calon bupati atau wakil bupati, kata Tatu, tidak seperti itu. Tetapi melalui mekanisme politik yan ada.

“Kalau secara komunikasi poltiik, tatanan politik, apa iya seorang, selaku wakil bupati bisa menjanjikan, mengestafetkan posisi wakil bupati. Karena wakil bupati, seperti yang saya sampaikan, diposisi sekarang pun saya pribadi belum bisa menetapkan si A,si B, si C. Karena itu harus dibawa ke ranah partai pengusung, partai koalisi. Jadi kan agak janggal seorang wakil bupati mengestafetkan jabatannya untuk kedepan. Padahal proses secara politik tidak seperti itu,” tegasnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini