Jumat, 12 September 2025

DLH Cilegon Ajukan 10 Tim Pasukan Kuning Baru Tangani Sampah di Badan Sungai ke TAPD

CILEGON, SSC – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon tengah mengajukan 10 tim pasukan kuning untuk menyelesaikan persoalan sampah di badan sungai besar ke TAPD (Rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Kota Cilegon di 2024.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, Sabri Mahyudin mengatakan, keberadaan pasukan tim kuning ini untuk mengatasi persoalan sampah yang berada di badan sungai besar.

“Untuk pengerukan sampah di sungai itu memang kewenanganya ada di PU. Nah, untuk di LH, akan fokus membersihkan sampah di badan sungai. Jadi, di 2024 nanti, kami mengajukan 10 tim khusus menangani persoalan sampah di badan sungai. Mudah-mudahan dapat disetujui oleh TAPD dan DPRD Cilegon,” kata Sabri, Senin (13/11/2023).

Lanjut Sabri, pihaknya berencana akan melakukan uji coba terlebih dahulu 10 tim kuning tersebut untuk membersihkan sampah yang ada di aliran sungai. Tim ini juga nantinya setiap pekan memiliki kewajiban untuk membersihkan badan sungai yang ada.

Baca juga  Pemkot Cilegon Bentuk Pansel Rotasi Mutasi Eselon II, Pekan Depan Pejabat Diuji Kompetensi

“Setiap minggu tim ini diberi target harus menyelesaikan terase di badan sungai itu. Keberadaan tim tidak hanya berbentuk darurat tapi terus berkesinambungan. Yang artinya, mereka memiliki tugas setiap minggu menyelesaikan dan membersihkan terase tersebut,” lanjut Sabri.

Ia merinci, total sungai yang ada di Kota Cilegon ada 23 sungai. Namun dari 23 sungai, ada 5 sungai besar. Yakni, Sungai Cijalumpang, Sungai Cibeber, Sungai Madaksa, Sungai Kedung Ingas dan Sungai Grogol.

“Ke-5 sungai besar inilah yang sering terjadinya banjir,” pungkas Sabri. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

Related Articles

Latest Articles

error: Content is protected !!