20.1 C
New York
Minggu, Februari 15, 2026
BerandaPemerintahanDPRD Cilegon Soroti Kinerja Inspektorat Terkait Temuan BPK

DPRD Cilegon Soroti Kinerja Inspektorat Terkait Temuan BPK

-

CILEGON, SSC – Dewan Perwakilan Rakyat Cilegon (DPRD) Kota Cilegon melakukan Rapat Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024. Rapat yang digelar tertutup itu di pimpin Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo dan pimpinan DPRD Kota Cilegon yang digelar di Aula DPRD Kota Cilegon, Senin (7/7/2025).

Informasi yang dihimpun Selatsunda.com, rapat antara Pemkot dengan anggota dewan itu berjalan panas. Salah satu yang menjadi sorotan anggota dewan terkait temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) di 2024.

Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Sokhidin menyatakan, jika pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat terhadap OPD masih sangat lemah. Oleh karenanya, banyak catatan dari BPK. Ia meminta agar inspektorat dapat berkinerja lebih baik.

“Kami rasa pengawasannya sangat lemah. Harusnya mereka (Inspektorat) itu selalu melaksanakan kontrol kepada OPD tentang anggaran. Ketika ada temuan, saya pikir itu lemahnya dari Inspektorat. Bukan berati Pemkot Cilegon menerima WTP sudah senang. Tapi WTP justru banyak catatan. Mustinya temuan ini harus diantisipasi dulu oleh mereka. Jadi fungsi Inspektorat itu apa?,” kata Sokhidin kepada Selatsunda.com usai rapat.

Lebih lanjut, kata Sokhdin, BPK memberikan waktu untuk Pemkot Cilegon untuk menyelesaikan hasil temuannya selama 60 hari. Dengan tersisa waktu 22 hari, diharapkan temuan tersebut bisa segera diselesaikan oleh Pemkot Cilegon.

“Mereka (Pemkot Cilegon) mengaku masih mengupayakan menyelesaikan temuan BPK itu. Saya, sudah memberikan warning tadi ke Pak Wakil Walikota Cilegon, agar menyelesaikan hasil temuan tersebut sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan,” jelas Sokhidin.

Politisi Partai Gerindra ini pun menjelaskan soal sampai saat ini DPRD Kota Cilegon belum menerima hasil temuan BPK untuk Kota Cilegon. Menurut keterangan, jika hasil audit tersebut belum selesai sehingga perlu harus diluruskan kembali.

“Tadi anggota DPRD sudah sampaikan terkait hal tersebut. Pemkot Cilegon meminta waktu untuk menyelesaikan hal tersebut. Ketika nanti sudah selesai nanti akan diberikan. Tadi saya berbicara sama Pak Wakil Walikota karena angkanya, dan angkanya belum selesai. Jadi setelah selesai baru kita minta. Lebih baik selesaikan dulu baru nanti disampaikan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo menuturkan, perbaikan kinerja serta komunikasi antar OPD menjadi faktor kunci untuk mencegah terulangnya defisit anggaran dalam rapat membas pertanggung jawaban ABPD 2024.

Ia mengungkapkan bahwa evaluasi terhadap sejumlah pejabat sudah mulai dilakukan, termasuk melalui kebijakan mutasi.

“Kemarin pas sudah ada Exit Meeting (dengan BPK, red), juga sudah beberapa (pejabat) kita evaluasi,” ungkapnya.

Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan mutasi tidak dilakukan secara tergesa-gesa atau emosional, melainkan bertahap dan terukur.

“Kalau kita mau menambah jurang kebencian di antara kita semua, kita di hari pertama juga udah ngelakuin mutasi. Seperti kita bilang, kita masih gigi satu,” ucapnya.

Fajar menjelaskan bahwa langkah evaluasi saat ini lebih difokuskan pada teguran, peringatan, dan pengingat bagi para pejabat agar segera memperbaiki kualitas pelayanan publik.

Ia memastikan proses evaluasi akan terus berjalan, terutama demi efektivitas belanja daerah dan peningkatan layanan kepada masyarakat.

“Kita maunya bareng-bareng. Kalau kita udah gigi enam, mungkin aja ada yang ketinggalan. Tapi kita pelan-pelan, yang penting semuanya diperbaiki,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen
- Advertisment -DEWAN 2