20.1 C
New York
Selasa, Mei 26, 2026
BerandaPemerintahanDPRD Pertanyakan Usulan Calon Dirut BPRS-CM

DPRD Pertanyakan Usulan Calon Dirut BPRS-CM

-

CILEGON, SSC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon mempertanyakan alasan yang mendasari Direktur Operasional Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM), Gugun Apit Guntara diusulkan oleh jajaran Komisaris, Pemegang Saham maupun Direksi BPRS-CM menjadi calon Direktur Utama (Dirut). Pasalnya, dewan menilai Gugun belum memiliki pengalaman yang mumpuni dibidang perbankan.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Cilegon, Endang Effendi saat hearing antara Komisi III DPRD Cilegon dengan BPRS Cilegon Mandiri di DPRD, Senin (25/11/2019).

Selain jabatan dirut, kata endang, dewan juga mempertanyakan jabatan Gugun akan rangkap jabatan karena saat ini menduduki posisi Direktur Operasional.

“Kalau dilihat dari aturannya, usulan yang diajukan oleh mereka (jajaran direksi) itu tidak ada dan pantas kita pertanyakan. Dasarnya apa mereka merekomendasikan nama calon dirut tersebut. Minimal, calon dirut yang diajukan pernah berkecimpung di dunia perbankan. Ini akan jadi bomerang apalagi nama yang diusulkan ini langsung di dua posisi yang berbeda,” kata Endang.

Endang menilai, usulan tersebut tidak masuk dalam kriteria calon dirut karena yang diusulkan tidak memiliki kemampuan dibidang perbankan.

“Jika saya melihat dari subtansi pengalaman yang beliau miliki, dirut yang disampaikan ini tidak pernah masuk dalam proyeksi perbankan dan profesional. Ada pesanan apa seakan-akan di tempatkan di dua tempat!,” tanya Endang.

Senada dengan Endang, Anggota Komisi III DPRD Cilegon, Rahmatulloh juga mempertanyakan kebijakan yang dilakukan oleh jajaran direksi maupun pemegang saham merekomendasikan nama Apit Guntara menjabat sebagai Direktur Operasional.

“Saya mendesak dan meminta kepad Pemkot Cilegon untuk membatalkan surat usulan ke OJK tersebut agar eksekutif tidak kerja dua kali lantaran mengusulkan individu yang kompetensinya masih dipertanyakan untuk mengelola perbankan daerah yang baru lepas dari pengawasan intensi OJK itu lantaran persoalan kredit macet Rp 25 miliar sebelumnya,” tegas Rahmat.

Menanggapi hal ini, Asisten Daerah II Setda Kota Cilegon, Beatri Noviana mengaku, jika penunjukan nama Direktur Utama Operasional yang diusulkan ini atas keinginan dari pemegang saham.

“Mungkin pemegang saham mempertimbangkannya karena beliau cukup berintegritas, dan profesional di bidang akuntansi. Dan mungkin ada pertimbangan lain seperti loyalitas dia ke pemerintah cukup baik,” ucapnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -DEWAN 2