CILEGON, SSC – Dua kendaraan dinas yang biasa digunakan oleh Walikota Cilegon Non Aktif, Tb Iman Ariyadi terparkir di Kantor Pemerintahan Kota Cilegon, Senin (15/10/2018). Pasalnya, dua kendaraan merek Toyota jenis Camry dan Prado ini telah dikembalikan pada Kamis (11/10/2018), pekan lalu oleh pihak keluarga.
Informasi yang dihimpun selatsunda.com, Dua mobil dinas ini tampak diparkir di area parkir kendaraan di samping Kantor Bagian Umum Setda. Keduanya ini tampak ditutup sarung mobil. MobdisToyota Prado ditutupi sarung berwarna kuning bergaris hitam dan mobil Camry ditutup sarung berwarna biru muda bergaris biru tua.
Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi yang dikonfirmasi membenarkan adanya penyerahan dua kendaraan dinas itu. Hingga saat ini, kendaraan itu masih belum digunakan olehnya dan menunggu keputusan lebih lanjut dari Kemendagri terkait status Definitif Walikota.
“Oh itu. Saya belum mau pakai itu. Kecuali kalau saya sudah selesai, sudah clear and clean, boleh. Sekarang saja saya masih (pakai kendaraan dinas) yang disini, kecuali kalau ada tamu penting, baru nanti saya pakai,” ujarnya.
Edi mengatakan, pengembalian mobil dinas Iman Ariadi telah diserahkan oleh pihak keluarga dan diterima oleh Bagian Umum Setda, beberapa waktu lalu.
“Itu ke bagian umum, katanya. Kurang tahu saya (siapa yang mengembalikan). Saya juga baru dapat laporan kemarin. Saya bilang, ya sudah, tidak apa-apa,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum Setda Cilegon, Agus Zulkarnain yang dikonfirmasi juga membenarkan hal tersebut. Pihaknya ditugaskan Sekda, Sari Suryati dan Asda III, Dana Sujaksani untuk memproses lebih lanjut pasca pengembalian dua aset mobdis yang digunakan Walikota Non Aktif ini.
“Serah terima dengan Bu Sekda. Saya dipanggil pak Asda III untuk memindahkan dari belakang ke depan. Yang diserahkan itu ada dua kendaraan dinas, Toyota Camry Hibrid dan Toyota Prado. Sementara ini, kita masih menunggu seperti apa arahan dari pimpinan,” tandasnya.
Sementara itu, salah satu pihak keluarga Iman Ariyadi, Ratu Ati Marliati dikonfirmasi terpisah membenarkan hal itu. Pasca kasus Iman dinyatakan Incrach atau berkekuatan hukum tetap, dua kendaraan dinas yang digunakan langsung dikembalikan oleh pihak keluarga kepada Pemkot Cilegon.
“Iya memang sudah diantarkan. Setelah beliau incrach, semua fasilitas negara yang beliau dapatkan, itu dikembalikan kepada pemerintah kota. Kalau tidak salah informasinya sudah diserahkan ke Ibu Sekda. Yang menyerahkan kalau tidak salah, perwakilan dari keluarga pak Iman,” papar Ati. (Ronald/Red)

