JAKARTA, SSC – PT Krakatau Steel (persero) Tbk melirik pengembangan usahanya dengan berencana menggandeng Pemerintah Kota Cilegon membangun Pelabuhan Warnasari. Rencana kerjasama pengembangan pelabuhan di lokasi eks lahan perusahaan baja seluas 45 hektar ini tercetus karena KS mulai membaca terdapat peluang bisnis pelabuhan yang dapat dikembangkan bersama di Kota Cilegon.
Hal ini disampaikan Direktur Logistik dan Pengembangan Usaha PT Krakatau Steel, Ogi Rulino usai paparan publik atau Public Expose di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (4/1/2019).
Lebih lanjut dipaparkan Ogi, Rencana kerjasama yang akan dijalin itu akan melibatkan anak perusahaan KS yakni PT Krakatau Bandar Samudera selaku perusahaan yang terlibat di dalam bisnis kepelabuhanan.
“Namanya KS kan kita bicara pengembangan kedepan, ada yang kita kerja sendiri atau kerjasamakan. Kita lihat peluang – peluang itu. Kalau KBS itu kan cor-nya pelabuhan, terus pemerintah cilegon mungkin mereka punya lahan, kita bisa kerjasama disitu,” ujarnya.
“(Rencana kerjasama) yang masuk disana pasti KBS, karena kan KS itu di baja bukan di pelabuhan. Jadi kita anak perusahaan itu kan ada segmentasinya. Kalau pelabuhan kbs yang floating, lahan industri KIEC yang maju, terus misalkan air KTI yang maju, listrik KDL yang maju,” urainya.
Rencana kerjasama, kata Ogi, dapat dilakukan dengan berbagai opsi. Salah satunya bisa dilakukan dengan Kerjasama Operasi (KSO).
“Bentuknya macam-macam, bisa KSO Kerjasama Operasi, bisa BOT, bisa macam-macam lah,” ujarnya.
Baca : Lahan Pelabuhan Warnasari Mulai Diukur Untuk Pemecahan Sertifikat dan Konsesi
Sejauh ini rencana itu baru sebatas peminatan KS untuk melakukan kerjasama dengan Pemkot. Untuk mematangkan rencana tersebut, sambung Ogi, masih perlu dibahas lebih lanjut di internal KS.
“Saya tidak bisa bilang, KS yang akan bangun atau apa, belum kita diskusi. Tetapi baru peminatan. Peminatan itu kan nanti kita diskusi, oh KS yang bangun ya, KS yang investasi, KS yang operate. Nanti setelah berapa tahun di kembalikan. Kan bisa opsinya seperti itu,” paparnya.
Disinggung Soal mekanisme pembagian saham atau keuntungan yang diperoleh KS ketika akan bekerjasama, Ogi menyatakan, kerjasama harus menguntungkan kedua pihak. Namun sebagai perusahaan BUMN yang berorientasi bisnis, kata dia, pada dasaenya kerjasama apapun yang dibuat harus menguntungkan pihaknya.
“Opsi (kerjasama) itu terbuka lebar. Yang namanya kerjasama itu bukan loss loss ya, tetapi harus win win. Kalau misalkan kita bicara karena kita punya pelabuhan, kita mayoritas, mereka setuju, ya bisa (ekuitas) mayoritas. Tetapi kalau disana yang minta mayoritas, kita diskusi lagi. Tetapi kalau kita sebagai perusahaan, kita kan mau aset kita naik, revenue kita naik, kita harus consule kan. Kalau seperti itu, kita bicara keinginan, kita maunya mayoritas,” tandasnya. (Ronald/Red)

