20.1 C
New York
Jumat, April 17, 2026
BerandaPeristiwaEmpat dari Enam Kantor Pertanahan di Banten Masih Zona Kuning

Empat dari Enam Kantor Pertanahan di Banten Masih Zona Kuning

-

SERANG, SSC – Sedikitnya ada 4 dari 6 Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang ada di Provinsi Banten yang pelayanan publiknya mendapat predikat zona kuning.

Keempat kota/kabupaten diantaranya Kabupaten Lebak dengan perolehan skor 63,50, Kabupten Pandeglang 76,00, Kota Tangerang 88,00 dan Tangerang Selatan 78,50.

“Tahun lalu itu ada 6 kantor pertanahan yang kita nilai itu kantor pertanahan Kota Tanggerang Selatan, Kota Tanggerang dan Kabupaten Tanggerang serta Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak serta Kabupaten Serang. Diantara 6 itu, 2 mendapatkan zona hijau yaitu Kabupaten Serang dan Kabupaten Tanggerang yang 4 lainnya masih masuk kedalam zona kuning,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Deddy Irsyad saat menyerahkan hasil survey kepatuhan tahun 2019 di kantor BPN Provinsi Banten, Rabu (11/3/2020).

Ia menyatakan, penilaian rata-rata kota/kabupaten berpredikat zona kuning karena belum maksimalnya penyediaan sarana untuk penyandang disabilitas.

“Dari yang nilainya masih rendah rata-rata yang belum maksimal itu terkait sarana khusus bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus,” jelasnya.

Ia menerangkan, adapun yang menjadi bahan penilaian berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik yang harus dilengkapi oleh seluruh intansi terkait.

“Ada standar pelayanan, produk atau jenis pelayanan, persyaratan, jangka waktu, biaya, sistem informasi prosedur, maklumat pelayanan, sarana pengaduan, sarana pengukuran kepuasan pengguna layanan, sarana prasarana pelayanan, loket pelayanan, meja pelayanan, sarana khusus untuk pengguna kebutuhan khusus, petugas menggunakan id card, visi misi dan motto pelayanan,” paparnya.

Sementara, Kepala Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten, Andri Tenri Abeng menjelaskan, dari survei penilaian seluruh kota/kabupaten di Banten, BPN Provinsi mendapatkan nilai 81,5. Kedepan pihaknya berharap BPN Banten bisa beranjak dari zona kuning.

“Pada saat penilaian, nilai kita 81,5 itu Alhamdulillah diatas rata-rata nilai nasional BPN. Walaupun itu masih jauh, marena masih nilai zona kuning, kalau nilainya hijau itu minimal 89. Saya berharap tahun 2020 kita bisa diatas 89 bahkan 100 dan saya yakin karena tadi yang dipaparkan tentang item-item atau penilaiannya itu semua sudah kita lakukan,” tungkasnya. (MG-01)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini