CILEGON, SSC – Kondisi Gedung Eks Matahari Lama milik Pemerintah Kota Cilegon yang berada di pusat kota sudah makin membahayakan. Kondisi bahaya itu terlihat dari lantai dasar gedung yang sudah terendam air.
Pantauan Selatsunda.com di lokasi, kondisi lantai dasar tepat dari depan gedung terendam air setinggi lutut orang dewasa. Aroma air juga tercium seperti bau air comberan. Tampak sebagian plafon juga sudah roboh. Dinding-dinding penyekat ruang yang masih terpasang meteran listrik tampak turut terendam.
Dari sisi gedung sebelah kiri lantai dasar, kondisinya juga terendam air. Tampak sebuah kursi sofa mengambang diatas air. Dinding penyekat ruang juga terlihat keropos terkena air.

Salah satu juru parkir, Uroi mengatakan, kondisi gedung terendam air sudah lama terjadi sejak gedung tidak lagi difungsikan.
“Itu sudah lama. Sudah terjadi sejak gedung ini kosong,” ujarnya di lokasi, Jumat (6/8/2021).
Air, kata dia, awalnya hanya tergenang sedikit. Namun lambat laun ketinggiannya makin naik.
“Awalnya sedikit-sedikit, makin lama makin naik dan sampai sekarang seperti itu,” ungkapnya.
Gedung yang terletak di jalan protokol tepatnya di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa ini sempat dikenal masyarakat sebagai mal terbesar di Banten di era tahun 1990.
“Seingat saya, gedung ini terkenal di zamannya, tahun 90-an. Mal pertama di Cilegon,” terangnya.
Sementara, Kepala Bidang Aset BPKAD Kota Cilegon Raden Firman saat dikonfirmasi mengatakan, saluran air di Gedung Eks Matahari Lama sudah tidak berfungsi baik lagi atau tertutup. Lantaran itu, lantai dasar terendam air.
“Salurannya sudah tertutup, makanya tergenang,” ujarnya.

Ia mengaku, BPKAD pada tahun 2020 lalu sempat meminta agar DPUTR bisa membantu pemeliharaan dengan penyedotan air di lantai dasar. Itu dilakukan agar kelayakan konstruksi lantai dasar bisa terjaga. Namun kala itu, lelang dinyatakan gagal.
“Kalau kita kan tidak bisa melakukan pemeliharaan aset. Maka saat itu, Pak Maman waktu masih menjabat kepala BPKAD mengajukan pemeliharaan ke DPUTR. Supaya air di bawah disedot, konstruksinya bisa kuat. Tetapi saat pekerjaan dilelang, lelangnya gagal,” terangnya.
Kata Firman, gedung tersebut sudah berdiri lebih dari 30 tahun. Dalam pencatatan aset oleh pihaknya, umur ekonomis gedung tersebut terhitung nol tahun.
Saat ini, kata Firman, gedung itu dari sisi perhitungan usia sudah habis umur ekonomisnya. Jika tidak ditangani dan dibiarkan akan sangat membahayakan.
“Dari pencatatan aset, penyusutannya sudah habis, sudah nol. Kita khawatir kalau tidak diperhatikan akan membahayakan,” pungkasnya. (Ronald/Red)

