CILEGON, SSC – Hari pertama pendaftaran bacaleg (bakal anggota legislatif) untuk tingkat DPRD Kota Cilegon yang mulai dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon masih tergolong sepi, Rabu (4/7/2018). Sekalipun pendaftaran telah dimulai dari tanggal 4 hingga 17 juli, para bakal calon legislatif dari 14 partai politik, belum satupun ada yang datang untuk mendaftar.
Informasi yang dilakukan Selatsunda.com, sejak pendaftaran dibuka pada pukul 08.00 WIB pagi hingga siang hari pukul 13.00 wib, satupun bacaleg tidak tampat terlihat menginjak kantor KPU Cilegon.
“Hari pertama kosong, meskipun belum ada yang mendaftar kita tetap stand by di kantor,” kata Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi ketika dikonfirmasi.
Secara aturan, kata Irfan, pendaftaran bacaleg ini masih dibuka hingga 14 juli mendatang. Hal itu diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 5 tahun 2018 tentang tahapan program dan jadwal tahapan penerimaan daftar bakal calon.
“Hari ini sudah masuk tahapan program dan jadwal tahapan penerimaan daftar bakal calon dari Parpol mulai 4 juli sampai dengan 17 juli 2018,” tambahnya.
Terkait proses verifikasi kelengkapan admintrasi jika calon dan bakal calon telah mendaftar, sambungnya, akan dijadwalkan pada 5-18 juli. Hasil verifikasi akan disampaikan pada 19-21 Juli mendatang.
“Waktu yang sudah kita (KPU,red) berikan ini untuk memberikan kesempatan kepada bacaleg agar bisa mendaftarkan sebagai calon legislatif,” paparnya.
Ditanya mengenai jika pendaftaran bacaleg terlambat mendafatar ke KPU, pihaknya masih tetap menerima bacaleg yang ingin mendaftar atau menyerahkan berkas yang masih dianggap masih perlu perbaikan.
“Kita berikan waktu bila bacaleg ini terlambat mendaftar atau pemberkasan masih belum terpenuhi oleh bacaleg,” ujarnya.
Terpisah, Sekjen DPD II Partai Golkar Cilegon, Sutisna Abas mengaku, Partai Golkar akan melakukan pendaftaran semua bacalegnya pada akhir penutupan pendaftaran.
“Partai Golkar mah nanti aja pas terakhir-terakhir kita serahkan berkas ke KPU,” tandasnya. (Ully/red)