CILEGON, SSC – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Cilegon mencatat dari Januari hingga Agustus 2023 ada sebanyak 78 Kasus kecelakaan lalu lintas di Kota Cilegon.
Kanit Gakkum pada Satlantas Polres Cilegon Ipda Dwi Maryanto mengatakan, jumlah kasus yang terjadi sepanjang 2023 ini yakni korban meninggal dunia sebanyak 14 orang, luka berat 19 orang, luka ringan 76 orang dengan kerugian materiil Rp 114 juta lebih.
Ipda Dwi menyatakan, dari jumlah kasus laka yang tercatat kebanyakan terjadi di Kota Cilegon.
“Wilayah hukum Polres Cilegon mencakup 5 kecamatan Kabupaten Serang yaitu Bojonegara Pulo Ampel, Cinangka, Anyer, Mancak dan 8 kecamatan di Kota Cilegon. Hampir semua di Cilegon, ada beberapa di Mancak, Anyer tapi kebanyakan di Cilegon,” ungkapnya, Rabu (16/8/2023).
Ipda Dwi menyatakan, jumlah kasus kecelakaan itu didominasi oleh kendaraan roda dua.
“Dari jumlah kasus, laka didominasi kendaraan roda dua,” terangnya.
Dwi mengungkapkan ada beberapa faktor yang menyebabkan laka terjadi. Faktor itu diantaranya karena pengendara, kendaraan serta jalan raya.
“Kalau kejadian di JLS, itu jalannya, yang tanjakan itu, gelap , itu rata-rata,” paparnya.
“Karena kecelakaan kayak seperti di Anyer, itu jalan lurus, gelap. Itu pengaruh juga. Pandangan mata, (kurang) rambu-rambu pengaruh juga,” sambungnya.
Pihaknya menghimbau agar masyarakat saat berkendaraan lalu lintas di jalan raya dapat lebih berhati-hati. Sebelum melakukan perjalanan agar mengecek fisik kendaraan, membawa surat kendaraan agar selamat.
“Kalau berkendaraan, kelaikan kendaraan sesuai standar. Kalau modifikasi, itu tidak boleh. Harus standar. Kemudian kedua surat kendaraan harus dilengkapi. Terakhir ingat keluarga dirumah,” pungkasnya. (Ronald/Red)