20.1 C
New York
Senin, Juni 22, 2026
BerandaPeristiwaHingga Mei 2022, Ada 80 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di...

Hingga Mei 2022, Ada 80 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Cilegon

-

CILEGON, Selatsunda.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota CIlegon mencatat ada sebanyak 80 kasus dari 43 korban kekerasan seksual perempuan dan anak yang ditangani hingga Mei 2022. Sementara pada 2021, DP3AKB mencatat 254 kasus dari 145 korban kekerasan perempuan dan anak.

Kepala DP3AKB Cilegon, Agus Zulkarnain mengatakan, jumlah kasus kekerasan seksual yang tercatat saat ini ibarat fenomena “gunung es”. Jumlah kasus yang tercatat belum tentu menggambarkan peristiwa yang sesungguhnya. Namun Agus memprediksi, tren kasus tahun ini meningkat salah satunya karena korban sudah memiliki keberanian untuk melapor.

“Angka yang tercatat itu belum menunjukan angka sesungguhnya. Namun, tinggi atau meningkatnya kasus ini kita bisa lihat dari dua perspektif. Pertama memang kasus meningkat, yang kedua ada keberanian dari masyarakat yang menjadi korban berani melaporkan,” ujar Agus saat ditemui disela-sela kegiatannya di DPRD Cilegon, Rabu (29/6/2022).

Agus mengungkapkan, dari kasus yang ditangani oleh pihaknya kebanyakan korbannya adalah perempuan. Meski pada 2020 lalu ada juga tercatat 3 korban diantaranya adalah laki-laki.

Masih kerap terjadinya kekerasan perempuan dan anak baik seksual, fisik dan psikis, kata Agus dilatar belakangi oleh banyak faktor. Salah satunya pelaku terdorong melakukan kekerasan karena faktor ekonomi.

“Jadi ada banyak faktor. Bukan hanya karena niat, tapi ada juga sebabnya faktor ekonomi. Semisalnya yang laki-laki (pelaku), karena faktor ekonomi, tidak mampu berbuat nakal ditempatnya, malah yang ada disekitarnya yang menjadi korban,” ujarnya.

Sejauh ini, kata Agus, masyarakat sudah semakin menyadari pentingnya mencegah kekerasan perempuan dan anak. Itu dilakukan dengan mulai berani melaporkan jika menemukan kasus kekerasan perempuan dan anak. Di samping itu didukung pihaknya selalu gencar melakukan edukasi, sosialisasi serta  menyediakan tempat atau wadah untuk menyampaikan pengaduan.

“Kita sekarang lebih intens sosialisasi, edukasi terkait pencegahan kekerasan perempuan dan anak. Di 43 kelurahan kita juga ada, Perlindungan Anak terpadu Berbasis di Masyarakat. Kemudian kita juga punya satgas juga. Di industri juga kita punya wadah, rumah perlindungan pekerjaan perempuan apabila mengalami kekerasan di tempat kerjanya. Jadi kita sudah punya jejaring,” pungkasnya. (Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen