CILEGON, SSC – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon mencatat selama Januari-Oktober 2023 terdapat 26 anak yang menjadi korban pencabulan. Sedangkan pada 2022, anak nya menjadi korban pencabulan tercatat sebanyak 27 anak.
Demikian disampaikan Kepala UPT PPA Cilegon Masita mengatakan, keduapuluh enam anak yang menjadi korban pencabulan mayoritas dibawah usia 18 tahun. Faktor terjadinya pencabulan akibat pengaruh gadjet, pola asuh, pendidikan dan pengawasan yang salah dari orang tua.
“Dari Januari-Oktober 2023 sudah 26 korban. Mudah-mudahan hingga akhir Desember jumlahnya tidak terlalu banyak. Mengigat, di 2022 saja korban sudah 27 orang,” kata Masita kepada Selatsunda.com, Senin (6/11/2023).
Ia menambahkan, para korban pun terdiri dari anak perempuan dan anak laki-laki yang jumlahnya mencapai puluhan. Mereka menjadi sasaran empuk para predator seksual tersebut.
“Pelaku pencabulan mayoritas tetangga dekat rumah korban,” tambahnya.
Ia mengimbau kepada orangtua yang anaknya menjadi korban kekerasan maupun pelecehan, untuk tidak segan melapor kepada UPTD PPA Cilegon dan kepolisian.
“Silakan segera melapor, jangan takut karen akan segera kami beri pendampingan,” pungkasnya. (Ully/Red)