SERANG, SSC – Satuan Lalu Lintas Polres Serang Kota mencatat kasus kecelakaan lalu lintas hingga akhir tahun 2019 mencapai 281 kasus kejadian. Dari jumlah kasus laka lantas ini, 127 pengendara meninggal dunia, 3 luka berat dan 326 luka ringan.
Kasatlantas Polres Serang Kota, AKP Tesyar Rhofadli Prayitno mengatakan, dari kebanyakan pengendara yang meninggal dunia karena laka lantas masih didominasi oleh pengendara yang melakukan pelanggaran dan kelalaian mematuhi aturan berlalu lintas.
“Untuk yang meninggal dunia tercatat pengendara dalam usia produktif, mulai dari remaja sampai 40 tahun. Kebanyakan laka karena pelanggaran dan kelalaian. Contohnya nyata ngebut dan kelalaiannya dia tidak menggunakan helm,” ujarnya dikonfirmasi, Jumat (13/12/2019).
Diketahui jumlah kasus laka lantas hingga minggu kedua pada 2019 ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Jumlah laka lantas pada 2018 tercatat sebanyak 309 kasus. Diantaranya 132 meninggal dunia, 17 luka berat dan 303 luka ringan.
Untuk menekan angka kecelakaan, kata Tesyar, Satlantas melakukan berbagai upaya atau langkah pencegahan. Pertama pencegahan preentif dengan melakukan sosialisasi aturan berlalu lintas di kampus dan sekolah. Langkah kedua dengan preventif yakni menempatkan personel di sentra keramaian. Penempatan personel untuk mencegah laka itu dilakukan pagi, siang dan malam. Selanjutnya langkah ketiga dengan represif. Langkah itu dengan melakukan tindakan penilangan.
“Represif ini terakhir, kita menindak pelanggaran yang berpotensi kecelakaan. Contohnya anak dibaeah umur yang balapan liar di jalan, itu kita cegah supaya tidak timbul kecelakaan,” paparnya.
Tesyar mengimbau agar masyarakat dapat benar-benar memperhatikan aturan dalam berlalu lintas. Selain untuk meningkatkan kesadaran dalam berkendaraan, secara tidak langsung juga membantu pihak kepolisan menekan angka kecelakaan.
“Tia tahunnya kita melihat jumlah mobil semakin banyak, begitu juga kendaraan motor.
Semakin banyak kendaraan, potensi semakin besar. Inilah yang mejadi sasaran kita untuk melakukan penanganan pada tahun depan secara rutin. Kita akan mulai dengan mensosialisasikan ke kampus dan sekolah. Kami juga meminta masyarakat dapat memperhatikan aturan dalam berlalu lintas. Kalau yang berkendaraan motor, gunakanlah helm,” harapnya. (Ronald/Red)

