CILEGON, SSC – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Cilegon meminta kepada Polres Cilegon untuk mengusut pelaku dibalik pembakaran bendera partai saat terjadinya demo penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Cilegon Yusuf Amin mengatakan, pembakaran bendera PDIP sudah menyakiti seluruh anggota partai. Maka dari itu, pihaknya ke Polres Cilegon meminta untuk melakukan langkah-langkah hukum atas peristiwa tersebut. Pihaknya pun meminta agar kejadian tidak terjadi di daeeah terutama di Cilegon.
“Kendati lokasi pembakaran bukan di Kota Cilegon, pertemuan tersebut agar upaya-upaya seperti itu tidak terjadi di daerah lain, termasuk Kota Cilegon. Saya juga meminta agar pihak kepolisian bisa bersikap tegas kepada para pelaku pembakaran bendera bukan hanya ke bendera PDIP namun kesemua bendera partai lain,” kata Yusuf Amin ditemui usai Audiensi di Polres Cilegon,” Senin (29/6/2020).
Yusmin berharap, agar pelaku pembakaran bendera segera ditangkap dan di proses secara tegas.
“Sesuai intruksi dari DPP PDIP, kami (DPC) se-Indonesia agar melakukan audiensi ini dan memberikan semangat kepada seluruh Polres di Indonesia untuk segera mengusut dan memberikan sanksi tegas terhadap pembakaran bendera kami. Kami juga diperintahkan oleh partai untuk tidak melakukan demo besar namun hanya melakukan langkah-langkah hukum saja,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, Kapolres Kota Cilegon AKBP Yudhis Wibisana membernarkan jika dirinya menerima surat dari DPC PDIP Kota Cilegon untuk audiensi. Pertemuan itu sebagai bentuk dukungan PDIP kepada aparat kepolisian untuk dapat mencari dan mengusut tuntas pelaku pembakaran bendera partai.
“PDIP Kota Cilegon memberikan support kepada para aparat penegak hukum soal adanya kejadian penolakan RUU HIP yang ada di DPR RI. DPP partai juga memberikan support untuk seluruh polres agar dapat menindaklanjuti kejahatan yang dilakukan oleh pihak tak bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Ully/Red)

