CILEGON, SSC – Satreskrim Polres Cilegon menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan bayinya yang berusia 40 hari di Lingkungan Ciore Waseh, RT 008 RW 002, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Senin (7/4/2019). Pelaku bernama AS yang membunuh AP dan bayinya AR ini merupakan suami dan ayah korban sendiri.

Dalam rekonstruksi,  AS melakukan berbagai reka ulang terhadap kejahatan yang dia lakukan.

Pantauan Selatsunda.com di lokasi, rekonstruksi dilakukan pada pukul 11.00 WIB. Awak media dilarang untuk mengikuti reka ulang yang dilakukan oleh AS.

Dalam reka ulang ini terlihat isak tangis mewarnai reka ulang pembunuhan ibu dan bayi 40 hari ini. Keluarga korban yang menyaksikan rekonstruksi tak kuasa menahan air mata.

Baca juga  Kejari Cilegon Tangani 135 Perkara Tindak Pidana Umum di Semester I/2024, Ini Kasus yang Mendominasi

Hingga berita ini diturunkan, reka ulang pembunuhan ibu dan anak masih berlangsung. Warga sekitar memadati lokasi rumah korban.

Diketahui sebelumnya, kasus pembunuhan yang menimpa AP dan anak balitanya bernama AR (40 hari) terjadi di Lingkungan Ciore Waseh, RT 008 RW 002, Kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Senin (4/3/2018) subuh. Hari itu juga, suami dan ayah korban, AS langsing diamankan dan ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polres Cilegon. Kasus ini diduga dipicu lantaran AR emosi karena ditolak berhubungan intim. (Ully/Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini