
CILEGON, SSC – Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cilegon, berganti.
Saat ini, posisi Kajari Cilegon Baru ditempati oleh Febrianda Ryendra. Di mana sebelumnya Febrianda menjabat sebagai Kejari Rote Ndao, NTT.
Sementara Kejari Cilegon Lama, Virgaliano Nahan mendapat promosi. Virgaliano mendapat amanah jabatan baru sebagai Kepala Subdirektorat Uji Materiil pada Direktorat Tata Usaha Negara Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung.
Kajari Cilegon Baru, Febrianda Ryendra dalam acara pisah sambut Kajari Cilegon menyatakan, komitmen untuk melanjutkan program yang telah dijalankan pimpinan sebelumnya.
Ia pun mengharapkan, dirinya dapat diterima oleh semua pihak di Kota Cilegon.
“Mohon dibantu, mohon diterima dengan baik, mohon kolaborasi dengan media,” ujar Febrianda kepada media usai kegiatan pisah sambut Kajari Cilegon di salah satu hotel di Kota Cilegon, Rabu (6/5/2026).
Febrianda juga menyampaikan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Komitmen itu ditunjukannya saat sebelumnya pernah menjabat sebagai Koordinator di Kejati Banten.
“Setiap kajari pasti berkomitmen, komitmen itu sudah saya tunjukan di 2021, 2022 dan 2023, Banten itu nomor satu pemberantasan korupsi. Waktu itu saya koordinator, membawahi 4 tim,” ucapnya.
Saat ini sebagai Kajari Cilegon Baru, Febrianda tetap berpegang teguh dengan komitmen itu. Menurutnya, penanganan pemberantasan korupsi bukan untuk menahan orang tetapi mengembalikan kerugian keuangan negara.
“Sekarang dengan posisi berbeda, saya harus berkomitmen dalam pemberantasan korupsi. Tetapi tentu kita harus sesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada. Yang penting penanganan korupsi itu, bukan menahan orang tetapi mengembalikan kerugian negara,” pungkasnya. (Ronald/Red)




