CILEGON, SSC – Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengaku sangat prihatin dengan kondisi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon. Ia menilai kantor yang ada di di Jalan KH Tubagus Ismail, Kavling Blok J, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Cilegon tidak cukup repsentatif digunakan sebagai kantor.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut Walikota Cilegon, Edi Ariadi, dan Ketua DPRD Cilegon, Endang Efendi.
“Sangat memprihatinkan aja, kecil kantornya. Tapi mudah-mudahan kedepan bisa lebih baik,” kata ST Burhanuddin usai kunjungan di Kantor Kejari Cilegon, Senin (10/2/2020).
Menanggapi hal ini, Kepala Kejari Cilegon, Andi Mirnawati tak menampik saat ini kondisi saat ini kantor Kejari Cilegon tidak representatif. Bahkan, kondisi ini pun telah disampaikan ke Walikota Cilegon, Edi Ariadi.
“Tadi kita sempat ada pembicaraan, semoga kedepan, kalau ada tempat yang lebih representatif kita meminta tempat, tadi sama pak wali ada wacana kesana. Kalau misalnya kami diberikan tempat yang lebih layak, tentu itu (kebijakan) diambil kembali oleh pemkot. Mudah-mudahan dengan kehadiran pak Jaksa Agung hari ini, itu bisa cepat terealisasi,” ujar Kejari.
Kendati demikian, Mirna mengatakan dengan kantor yang saat ini ditempati tidak mengurangi kinerja jaksa yang bertugas di Kejari Cilegon.
“Insya Allah tidak (mengurangi kinerja jaksa, red), jadi tahun ini kita lebih banyak berbuat lah,” tandasnya. (Ully/Red)

