CILEGON, SSC – Menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XVIII Kota Cilegon yang bakal diselenggarakan pada Senin, (11/1/2019) hingga Kamis (15/1/2019), tempat hiburan malam harus di tutup. Penutupan sementara itu dilakukan untuk menghormati kegiatan keagaamaan yang akan dilaksanakan.
Ketua Harian LPTQ Kota Cilegon, Abdullah Syarif meminta agar seluruh pengusaha arau pengelola tempat hiburan malam bisa menghargai kegiatan keagamaan yang akan diselenggarakan ini. Bahkan, ia juga meminta, sikap tegas dari Dinas Satuan Pamong Praja (Satpol PP) menindak tempat hiburan yang buka saat kegiatan digelar.
“Jadi saya minta selama penyelenggaraan MTQ ini, semua tempat hiburan harus tutup. Begitu juga kepada Dinas Satpol PP harus menindak tegas apabila saat penyelenggaran ada tempat hiburan yang masih buka untuk diberi sanksi tegas. Masa, pada kegiatan keagamaan mereka (THM,red) ini masih buka?,” kata Abdullah saat ditemui Selatsunda.com usai Rapat Finalisasi MTQ Tingkat Kota Cilegon di Kecamatan Purwakarta,” Rabu (23/1/2019).
Pengusaha tempat hiburan malam, kata Abdullah, diminta untuk menghargai yang disampaikan pihaknya. Hal ini penting untuk menjaga kekhusyukan para peserta.
“Sebagai umat beragama yang baik hendaknya kita menjaga ketentraman dan kekhusyukan beribadah, karena itu saya minta partisipasi warga mendukung pelaksanaan MTQ ini,” ujarnya.
Abdullah meminta agar Satpol PP dapat berkoordinasi dengan pihak PHRI (Persatuan Hotel Restoran) Indonesia Kota Cilegon untuk menutup keberadaan tempat hiburan.
Soal keberadaan tempat hiburan malam yang ada di Jalan Lingkar Selatan tepatnya di wilayah Kabupaten Serang, ia mengaku ironis. Sebab, Cilegon memiliki aturan ketat terhadap THM sedangkan di wilayah Kabupaten Serang malah tidak sebaliknya.
“Oh tentu dampaknya di kita (Kota Cilegon,red) kalau di Kabupaten Serang sendiri tidak menindak tegas terhadap tempat hiburan malam. Kita sudah tegas dengan THM tapi di Kabupaten Serang belum tegas. Kalaupun di relokasi di mana? Wilayah Cilegon aja sangat sempit buat direlokasi. Kalaupun kondisinya tidak bisa dilakukan, saya minta ada koordinasi dari Pemkot Cilegon dan Kabupaten Serang untuk menyelesaikan masalah THM,” pungkasnya. (Ully/Red)

