CILEGON, SSC – Pemerintah Kota Cilegon mulai mempertimbangkan untuk membeli kendaraan operasional 43 kelurahan sehubungan kisruh yang sebelumnya terjadi terkait sewa mobil kendaraan operasional para lurah tahun 2018 gagal dilelangkan.
Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi, Rabu (23/1/2019) menyatakan, opsi pengadaan kendaraan operasional untuk 43 kelurahan sedang dikaji pihaknya selain menyediakannya dengan opsi sewa kendaraan. Bila pengadaan dilaksanakan, lanjut Edi, anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 8 miliar. Rencana itu sedang disesuaikan dengan kemampuan finansial daerah.
“Tetapi ada alternatif, apakah nanti akan ada pengadaan atau nggak. Dihitung-hitung kalau xenia atau avansa bisa Rp 200 juta, itu kan cuman 8 miliar lebih di kali 43 (kelurahan). Pak Maman (Kepala BPKAD) siap,” ujarnya.
Soal adanya kekosongan kendaraan operasional di kelurahan selama APBD Murni 2019 pasca pengembalian, Plt telah menanyakannya kepada Ketua Paguyuban Lurah se-Cilegon, soal hal tersebut. Para lurah lewat Ketua Paguyuban, kata Edi, tidak memilih untuk memakai sementara kendaraan operasional OPD atau Kecamatan yang ditawarkan pemkot untuk mengisi kekosongan kendaraan operasional lurah.
“Mobil lurah itu kan kemarin di rapat, kan pak Tafriji (Ketua Paguyuban) sudah bilang bahwa dia (mewakili seluruh lurah) siap di (APBD) Perubahan. Artinya, dia nggak usah (menggunakan kendaraan OPD atau Kecamatan) dahulu, tapi di perubahan siap. Dia siap tanpa mobil sampai perubahan,” paparnya.
Sejauh ini, kata Edi, kendaraan operasional OPD atau Kecamatan telah disiapkan pemkot untuk dipinjamkan kelurahan. Hal ini diputuskan berdasarkan hasil rapat sebelumnya.
Terpisah, Asda III, Dana Sujaksani belum mengetahui kabar para lurah menolak menggunakan kendaraan operasional yang dipinjamkan dari OPD dan Kecamatan. Sekalipun belum memastikan kabar itu, pemkot tetap menginvetarisasi kendaraan yang akan dipinjamkan ke kelurahan. Hingga kemarin telah terdapat 25 kendaraan yang telah disiapkan.
“Tetap kita menginventarisasi kendaraan dari OPD. target saya minggu ke empat (bulan februari) sudah terpenuhi. Yang sudah jelas, 8 (unit) dari kecamatan, dari kami sekda ada 5 unit. Kemudian dari OPD ada 12 unit yang menyerahkan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Lurah se-Kota Cilegon, Tafriji menyerahkan sepenuhnya kebijakan mobil operasional kelurahan kepada kepala daerah. Ia menepis ada anggapan jika para lurah menolak tawaran pemkot memberi kendaraan pinjaman.
“Kita ikut kebijakan pimpinan saja. Jadi besok – besok kita tidak lagi mempermasalahkan itu, tetapi ikut arahan pimpinan. Kalau (kabar menolak) itu, itu tidak ada. Kami kan ASN, kita harus mengikuti kebijakan pimpinan kami,” tandas Tafriji yang juga Lurah Kota Bumi ini.
Soal pinjaman kendaraan, pihaknya menyerahkan mekanisme tersebut kepada pemkot. Prinsipnya, kata Tafriji, pihaknya tidak menginginkan kebijakan peminjaman kendaraan kepada kelurahan itu malah menyulitkan OPD atau Kecamatan yang meminjam. Jangan sampai hal itu justru menjadi masalah baru.
“Kita menunggu mekanisme dari pemda. Sampai saat ini (waktu peminjaman kendaraan) belum ada. Bagaimanapun juga OPD juga sangat penting untuk operasional kendaraan. Kami kan ingin menyeleaaikan masalah, bukan malah mau membuat masalah,” paparnya. (Ronald/Red)

