CILEGON, SSC – Rencana renovasi Kantor Kelurahan Taman Sari lagi-lagi kandas untuk direalisasi di tahun 2018. Bahkan rencana yang diusulkan pada program Dana Pembangunan Wilayah Kelurahan (DPW-Kel) ini dicoret oleh Pemerintah Kota Cilegon.
Hal ini diungkapkan Lurah Taman Sari, Edi Sugara saat kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel) Taman Sari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Selasa (22/1/2019).
Lebih jauh Edi menyatakan, renovasi sejumlah fasilitas di kantor kelurahan ini sangatlah diperlukan karena tidak lain keterbutuhannya untuk masyarakat.
“Renovasi kantor kelurahan ini bukan untuk kepentingan saya pribadi melainkan kepentingan masyarakat.Oleh karena itu, saya siap mengawal agar renovasi kantor kelurahaan dapat terwujud,” kata Edi.
Lurah menilai, kondisi kantor saat ini sudah sangat memprihatinkan. Salah satu diantaranya, plafon yang ada di aula kantor kelurahan tampak menganga dan berbahaya. Oleh karenanya rencana tersebut akan diusulkan kembali dalam program DPW-Kel.
“Melalui program DPW-Kel 2019, kita juga masukan program ini agar bisa direalisasi,” kata Edi.
Sejauh ini, pihaknya belum mengetahui alasan mengapa pemerintah belum merealisasikannya. Padahal pada DPW-Kel 2018, rencana renovasi baik pendopo dan aula telah diusulkan senilai Rp 1,5 miliar. Ia berharap, renovasi tersebut dapat segera terealisasi di 2019 ini.
“Sampai saat ini, saya belum tau alasan kenapa sampai tahun ini renovasi kantor kelurahan belum teralisasi,” ungkap Edi.
“Saya sih berharap, di program DPW-Kel 2019, renovasi kantor bisa cepat terealisasi oleh pemerintah,” jelasnya. (MG-01)

