20.1 C
New York
Senin, April 20, 2026
BerandaPemerintahanKabupaten Lebak Siaga Darurat Kekeringan

Kabupaten Lebak Siaga Darurat Kekeringan

-

LEBAK, SSC – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, siaga darurat kekeringan menyusul kejadian kekeringan yang melanda masyarakat di sebagian wilayah Banten karena dampak musim kemarau 2019.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB, Agus Wibowo mengatakan, penetapan status darurat kekeringan ini, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya.

“Jadi kita (BNPB,red) menerima SK yanh langsung dikeluarkan oleh kepala daerah tentang darurat kekeringan ini. Dari Banten, Kabupaten Lebak, yang ditetapkan darurat siaga kekeringan,” kata Agus dalam siaran rilis yang diterima Selatsunda.com,” Selasa (23/7/2019)

Ia menambahkan, untuk menghadapi darurat kekeringan, BNPB, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) telah melakukan koordinasi untuk operasi teknologi modifikasi cuaca (TMC).

“Total air bersih yang telah didistribusikan mencapai 7.045.400 liter. Strategi lain yang telah diupayakan antara lain penambahan jumlah mobil tanki, hidran umum, pembuatan sumur bor, dan kampanye hemat air.

Perlu diketahui, berdasarkan data yang dimiliki BNPB, sebanyak 75 kabupaten dan kota terdampak kekeringan yaitu Jawa Barat 21 kabupaten, Banten 1 titik, Jawa Tengah 21, Yogyakarta 2 titik Jawa Timur 10 titik, Bali 2 titik, NTT 15 titik dan NTB 9 titik. Dilihat sebaran bencana kekeringan berdasarkan tingkatan wilayah administrasi sebagai berikut 7 provinsi, 75 kabupaten, 490 kecamatan, dan 1.821 desa. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini