CILEGON, SSC – Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro menekankan agar jajarannya dapat menjaga surat suara, kotak suara dan logistik Pemilu 2024 yang telah di distribusikan, agar aman. Ia memberikan peringatan kepada personel untuk tidak meninggalkan lokasi penyimpanan surat suara dan kotak suara.
“Dimana personel yang terlibat penjagaan ini wajib untuk melaksanakan dan mengerjakan tugas dengan baik,” kata Kapolres kepada Selasunda.com, Jumat (2/2/2024).
Ia menambahkan, bagi personel polisi yang ketahuan meninggalkan tugas menjaga kotak dan kertas suara pihaknya tidak main-main memberikan saksi tegas.
“Yang jelas saksi tegasnya ada. Saksi tegas sudah diatur dalam Per Kadiv Propam. Untuk nomor berapa dan saksinya apa, nanti saya sampaikan ulang,” tambah Eko.
Kapolres menambahkan, untuk penjagaan kotak suara dan kertas suara di masing-masing lokasi ada 6 personil dengan berjaga selama 24 jam.
“Imbauan saya, agar personel kami tetap semangat melakukan pesta demokrasi. Tidak hanya mengamankan kotak suara tapi menjaga surat suara dalam menghadapi pesta demokrasi pada Febuari 2024,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolres Cilegon juga mengungkapkan jika personel polisi memiliki kewajinan untuk melakukan pengecekan terhadap bangunan yang dijadikan penyimpanan logistik pemilh agar terhindar dari kerusakan akibat banjir.
“Kita wajib melakukan pengecekan terhadap bangunan yang dijadikan penyimpanan logistik pemilu agar terhindar dari bocor, rusak akibat hujan,” pungkasnya. (Ully/Red)