
CILEGON, SSC – Semester pertama atau hingga akhir Juni 2023 dari hasil lelang barang rampasan perkara tindak pidana, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon telah menyetorkan uang Rp 301.732.000 ke kas negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Demikian disampaikan Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kota Cilegon, M Arsyad mengatakan, hasil lelang barang rampasan untuk negara tahap I dan tahap pada di 2023 mencapai Rp 301.732.000. Sedangkan lelang barang rampasan pada 2022 mencapai Rp 118.654.000.
“Untuk 2023, kita lelang 2 kali. Lelang pertama digelar pada tanggal 11 April dengan barang yang dilelang ada 13 lod yakni 8 unit motor, 2 unit mobil, 6 buah handpone dengan total uang disetorkan PNBP senilai Rp 251.359.000. Sedangkan pada lelang kedua yang digelar pada 12 Juli ada 10 lod dengan rincian 4 unit motor, 70 tabung gas elpiji ukuran 12 kilo dan 280 tabung elpiji ujuran 3 kilo (subsidi) dan 6 buah handpone. Dengan total pemasukan ke kas negara sebanyak Rp 50,373.000,00,” kata Arsyad kepada Selatsunda.com ditemui di ruang kerjanya, Kamis (27/7/2023).
Arsyad menambahkan, pihaknya pada tahun lalu telah menyetorkan ke kas negara dari lelang rampasan barang bukti kejahatan telah mencapai Rp 250.604.000.00 Total barang yang dilelangkan berbagai jenis.
Pada lelang tahap I digelar pada 17 Mei 2022 yakni 5 lod dengan total Rp 118.654.000.00. Sementara pada 17 November 2022 ada 8 lod yang dilelangkan dengan nilai pokok lelang yang disetorkan ke kas negara ada Rp 131.950.000.00.
“Jika dibandingkan tahun lalu, nilai pokok yang kita setorkan ke kas negara dari barang bukti hasil kejahatan lebih tinggi ada di tahun ini. Apalagi nanti pada tahap III akan kami lelang lagi barang rampasan, otomatis akan naik menjadi 300 persen,” tambahnya.
Ia menjelaskan pelelangan barang rampasan selalu dilakukan terhadap barang-barang sitaan sesuai dengan isi putusan pengadilan.
“Setelah perkara memperoleh kekuatan hukum tetap dari pengadilan, maka terhadap barang bukti yang diputuskan untuk disita atau dirampas bagi negara akan dilelang,” jelasnya.
Kata Arsyad, Kejari Kota Cilegon untuk bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan tengah mengupayakan zero tunggakan barang rampasan. Salah satunya dengan memperbanyak penyelesaian proses lelang, pengembalian dan pemusnahan.
“Yang terpenting bagaimana barang rampasan ini bisa dilelangkan sebingga tidak terjadi penumpukan agar tidam menimbulkan penyusutan nilai,” pungkasnya. (Ully/Red)