20.1 C
New York
Kamis, April 23, 2026
BerandaPemerintahanKemendagri Serahkan SK Pemberhentian Iman Ariyadi, Plt Edi Segera Dilantik

Kemendagri Serahkan SK Pemberhentian Iman Ariyadi, Plt Edi Segera Dilantik

-

CILEGON, SSC – Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Cilegon, Edi Ariadi segera akan dilantik dalam waktu dekat menyusul telah dikeluarkannya Surat Pemberhentian Walikota Non Aktif, Iman Ariyadi.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Slamet Endarta mengatakan, SK Pemberhentian Walikota Cilegon telah diserahkan ke Pemerintah Provinsi Banten pada Jumat, 4 Januari 2019 lalu. Surat diserahkan sebanyak 5 eksemplar.

“SK sudah diambil diambil dari Provinsi (Banten) Pak,” ungkapnya ketika di konfirmasi, Rabu (9/1/2019).

Endarto menyebutkan, proses pelantikan Walikota Definitif selanjutnya menjadi kewenangan Pemprov Banten. Pelaksanaan pelantikan berdasarkan SK yang dikeluarkan, kata dia, harus menyesuaikan Akhir Masa Jabatan (AMJ).

“Nanti selanjutnya untuk pelantikan, itu (kewenangan) provinsi sesuai AMJ. Kan sudah diserahkan, jadi ada salah satu surat, Gubernur harus melantik sesuai AMJ,” ungkapnya.

Ia tidak mengetahui kapan persisnya akan dilangsungkan pelantikan. Namun pelaksanaan pelantikan harus sebelum AMJ.

“Misalnya AMJ tanggal 15, atau tanggal 16, artinya sebelum itu. Yang tahu AMJ itu provinsi,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Banten, Gunawan Rusminto coba di konfirmasi belum menjawab panggilan telepon. Pesan pendek yang ditujukan juga belum di balas.(Ronald/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini