CILEGON, SSC – Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Banten, R. Andhika Dwi Prasetya secara langsung mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Cilegon.
Dalam kunjunganya kali ini, Kakanwil Kemenkumham Banten memantau langsung persiapan Lapas Kelas IIA langsung memantau persiapan penerapan new normal di Cilegon.
“Kedatangan saya ke Lapas Kelas IIA Cilegon ini selain melakukan silaturahmi dengan pengurus lapas, juga ingin memastikan sejauh mana persiapan Lapas Kelas IIA Cilegon menuju new normal/tatanan hidup baru.
Menjadi tanggung jawab saya untuk memastikan bahwa pelayanan pemasyarakatan di Lapas Cilegon ini tetap berjalan walaupun di tengah Covid-19,” tuturnya,” katanya kepada Selatsunda.com,” Selasa (8/6/2020).
Ia menambahkan, sesuai dengan Surat Edaran dari Kemenkumham bila per 5 Juni 2020, seluruh lapas di Indonesia sudah harus menerapkan new normal.
“Saya hari ini pun memastikan bahwa di Cilegon seluruh jajaran melaksanakan apa yang diperintahkan oleh pimpinan. Setelah melihat langsung ke lapangan saya yakin Lapas Cilegon dengan jajarannya menerapkan semua yang sudah dianjurkan dan sudah distandarkan oleh organisasi,” ungkapnya.
Andika berpesan agar Lapas Cilegon tetap produktif ditengah pandemi Covid-19. Terlebih Lapas Cilegon adalah salah satu satuan kerja yang diusulkan oleh Kantor Wilayah Banten sebagai satuan kerja berpredikat Wilayah Kerja Bebas Korupsi di tahun 2020 ini.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II A Kota Cilegon Masjuno mengatakan bahwa pihaknya sudah siap untuk menjalankan new normal. Lantaran sudah dibuatnya Standar Operasional Prosedur (SOP) dan alur yang baru serta sarana dan prasarana untuk mendukung pelaksanaan new normal yang harus dijalankan secara fokus dan disiplin.
“Untuk lapas harus fokus. Karena bisa dibayangkan jika satu saja terpapar ini akan jadi kuburan massal. Maka kami minta dukungan semua pihak,” harapnya. (Ully)

