20.1 C
New York
Senin, April 20, 2026
BerandaPeristiwaKetua Komisi IV DPRD Cilegon Minta Pemkot Segera Realisasikan Pembangunan JLU

Ketua Komisi IV DPRD Cilegon Minta Pemkot Segera Realisasikan Pembangunan JLU

-

CILEGON, SSC – Ketua Komisi 4 DPRD Kota Cilegon Erik Airlangga meminta agar Pemerintah Kota Cilegon dapat merealisasikan pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU). Sebab, dengan adanya JLU dianggap mampu mengurai kemacetan di Kota Cilegon.

Erik mengharapkan, agar Pemkot Cilegon tetap memprioritaskan JLU meski pengagas JLU merupakan kepemimpinan kepala daerah periode sebelumnya.

“Jangan lihat siapa pengaggas JLU ini. Tapi lihat manfaat dari JLU tersebut. Adalagi, pembangunan Stadion Geger Cilegon, walikota sebelumnya yang bangun, walikota sekarang yang meresmikan. Kalau memang pembangunan itu baik kenapa tidak dilanjutkan bukan diabaikan,” kata Erik kepada awak media ditemui usai sidak ke Kantor DPUPR Cilegon, Rabu (15/3/2023).

Politisi Partai Golkar ini juga mempertanyakan pihak DPUPR Cilegon yang tidak menganggarkan pembebasan lahan untuk JLU pada APBD 2023.

“Tadi saya singung sama Kadis PUTR (Heri Mardiana) kenapa JLU tidak dianggarkan di 2023? Pasti ini akan jadi persoalan yang panjang. Kalau dulu saja pendahulu kita walikota sebelumnya (alm Tubagus Aat Syafaat) tidak menganggarkan JLS, jalan protokol kita pasti rusak parah,” ujar Erik.

Dikatakan Erik, di masa kepemimpinan walikota sebelumnya, pembangunan jalan seperti Jalan Lingkar Selatan (JLS) berhasil mengurai kemacetan di pusat kota. JLS Kota Cilegon saat ini digunakan sebagai akses utama ke Kawasan Wisata Anyer dan Kawasan Industri Ciwandan. Tentunya jka JLU dilakukan hal yang sama seperti JLS maka akan juga membantu mengurai kemacetan.

“Dengan adanya JLS mengurai kepadatan menuju, Anyer dan industri Ciwandan. Kalau ini JLU beres, ini juga mengurai kemacetan menuju Merak,” kata Politisi Partai Golkar ini.

Menanggapi hal ini, Kepala DPUPR Kota Cilegon Heri Mardiana menjelaskan, tidak dianggarkannya JLU di APBD 2023, karena adanya pemangkasan mencapai Rp 24 miliar.

“Karena ada pemangkasan anggaran, jadi tidak ada pembebasan atau pembangunan untuk JLU. Karena tidak dianggarkan jadi harus kembali dari nol. Mulai dari perencanaan, penetapan lokasi dan lain-lain sudah habis masa kontraknya. Kemungkinan 2024 jika semuanya optimal, bisa dianggarkan untuk pembangunan JLU,” pungkas Heri. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen