20.1 C
New York
Minggu, April 19, 2026
BerandaPemerintahanKomisi II DPRD Cilegon Wanti-wanti Pemkot Soal Honda Guru Madrasah Tak Terulang...

Komisi II DPRD Cilegon Wanti-wanti Pemkot Soal Honda Guru Madrasah Tak Terulang di 2025

-

CILEGON, SSC – Ketua Komisi II DPRD Cilegon, Fauzi Desviandy mengingatkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon agar lebih berhati-hati dengan pengambilan kebijakan yang menyangkut nasib para guru madrasah. Hal ini disampaikannya berkaca pada kejadian 2024 lalu di mana Pemkot belum membayarkan honor guru madrasah selama tiga bulan atau di Triwulan IV/2024. Fauzi Desviandy menyampaikan, agar kejadian tahun lalu itu tidak terjadi pada tahun ini.

“Saya ingatkan, kejadian di 2024 tidak terjadi kembali di 2025 ini. Kami (DPRD) sebagai fungsi controlling, tentu akan menjalani tugas untuk pengawasan. Kami akan full untuk mengawasi kejadian ini sehingga di 2025 tidak terulang lagi honor para guru madrasah bisa dibayarkan oleh Pemkot Cilegon,” kata Fauzi kepada Selatsunda.com, Senin (10/2/2025).

Politisi Partai Gerindra ini pun menyampaikan, berdasarkan laporan Pemkot Cilegon, jika honor daerah (Honda) para guru madrasah akan dibayarkan di Febuari 2025. Bahkan, pembayaran Honda tidak lagi dibayarkan per 3 bulan melainkan setiap bulan.

“Pada rapat tadi, kami bersepakat agar Honda kwartal terakhir tahun 2024 segera dibayarkan. Kami pun menyambut baik di 2025 ini Honda dibayarkan setiap bulannya,” ujar Fauzi.

Putra dari Walikota Cilegon, Helldy Agustian ini mengungkapkan, Pemkot Cilegon sudah melakukan konsultasi dengan Kemendagri dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI Banten terkait pembayaran Honda di 2024.

“Laporan dari Pemkot Cilegon, Mereka saat ini tengah menunggu hasil keputusan dari Kemendagri maupun BPK RI. Jika diizinkan, mereka bisa membayarkan bayarkan Honda para guru madrasah tersebut,” ungkapnya.

Berdasarkan data yang dimiliki Bagian Kesra Setda Kota Cilegon, sambung Fauzi, saat ini total guru madrsah di Cilegon ada sebanyak 5.899 orang dengan total 174 madrasah di Cilegon. Masing-masing guru madrasah menerima honda sebesar Rp 1,5 juta.

“Jadi kami harap, Honda guru madrasah bisa dibayarkan bukan lagi per 3 bulan tapi setiap bulannya,” pungkasnya. (Ully/Red)

Redaksi Selatsunda
Redaksi Selatsundahttps://selatsunda.com
Sajian informasi dikemas dengan tulisan berita yang independen